TEMPO.CO, Surabaya - Pengurus Dewan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur melaporkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu, 2 Agustus 2017. Arief dilaporkan ke polisi terkait dengan pernyataannya terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Kami melaporkan Saudara Arief Poyuono perihal tuduhan keji yang dialamatkan ke PDI Perjuangan," kata Ketua Repdem Jawa Timur Abdi Edison kepada wartawan setelah keluar dari gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Timur, Rabu siang, 2 Agustus 2017.
Baca: PDIP Tersinggung Ucapan Wakil Ketua Gerindra, Kaji Jalur Hukum
Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan, Arief menilai langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo dan PDI Perjuangan sama saja menipu rakyat dan merenggut hak konstitusi warga negara. Pernyataan tersebut terkait dengan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen.
Arief juga mengatakan PDIP sering membuat lawak politik, sehingga wajar bila partai berlambang banteng itu sering disamakan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurut Abdi, sebagai tokoh partai, Arief seharusnya tidak perlu mengeluarkan pernyataan bernada provokatif dan tidak berdasar.
Simak: Sekretaris Jenderal PDIP Hasto: Kami Bukan Partai Komunis
"(Kalau tidak sepakat) semestinya mereka bisa mengambil ranah hukum. Tapi mengapa harus mengeluarkan statement-statement tidak produktif yang menyatakan PDI Perjuangan adalah partai mirip PKI," ujar Abdi didampingi sejumlah pengurus dari enam DPC Repdem se-Jawa Timur.
Meski Arief telah meminta maaf, kata dia, itu tidak berarti menggugurkan proses hukum. "Sebagai manusia, kami memaafkan. Tapi sebagai kader partai, kami menjunjung tinggi institusi kami," katanya.
NUR HADI