Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Nasir: Organisasi LGBT Tidak Dilarang di Kampus  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Riset, teknologi dan Pendidikan Tinggi  Muhammad Nasir menguji coba teknologi Electronic Capacity Cancer Therapy (ECCT) di CTECH Lab Edwar Technology, Tangerang Selatan, 11 Januari 2016. Alat tersebut mampu mendeteksi  penyakit kanker. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Menteri Riset, teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menguji coba teknologi Electronic Capacity Cancer Therapy (ECCT) di CTECH Lab Edwar Technology, Tangerang Selatan, 11 Januari 2016. Alat tersebut mampu mendeteksi penyakit kanker. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir memberikan klarifikasi terkait dengan pernyataannya pada Sabtu lalu bahwa kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) tidak boleh masuk kampus.

“Kalau berorganisasi dan berkumpul itu hak warga negara, termasuk untuk yang LGBT, dan itu tidak dilarang. Yang dilarang adalah aktivitas seksual, seperti bercumbu dan melakukan hubungan seks di kampus,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung D Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Selasa, 26 Januari 2016.

Baca: Dikecam Soal Kritik LGBT, Menteri Nasir Membela Diri

Nasir menambahkan, untuk masalah mesum, bukan hanya LGBT yang dilarang, tapi juga bagi yang heteroseksual (penyuka lawan jenis). Dia menerangkan, pelarangan tersebut ditujukan bagi segala aktivitas yang dinilai melanggar tata susila. “Sebab, kampus adalah penjaga moral,” katanya.

Nasir menegaskan tidak mempermasalahkan LGBT di kampus. Menurut dia, bila aktivitas LGBT berkaitan dengan konsultasi dan riset edukasi, itu tidak menjadi masalah karena dia berujar tidak membatasi hak akademik.

Perihal aktivitas LGBT di kampus-kampus, Nasir mengatakan, hal itu merupakan otonomi kampus dan dirinya tidak bisa mengintervensi. “LGBT boleh atau tidak, bukan urusan saya,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Nasir mengatakan kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa. Dia melarang LGBT masuk kampus karena merupakan tempat nilai-nilai kesusilaan bangsa. “Masak kampus untuk gitu? Ada standar nilai dan susila yang harus dijaga,” tuturnya.

Baca: Menteri Nasir Anggap LGBT Rusak Moral, Netizen Buat Petisi

Ucapan itu diungkapkan Menteri Nasir saat meresmikan kampus baru Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) pada Sabtu, 23 Januari 2016. Nasir berkomentar ihwal merebaknya komunitas LGBT di sejumlah kampus, di antaranya Universitas Indonesia. Bahkan tersiar kabar ada sebuah komunitas yang melakukan bimbingan bagi kaum LGBT.

BAGUS PRASETIYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bio Farma: Perlu Rp 103 Miliar untuk Kembangkan Vaksin Covid-19

15 Juli 2020

Ilustrasi vaksin COVID-19 atau virus corona. REUTERS/Dado Ruvic
Bio Farma: Perlu Rp 103 Miliar untuk Kembangkan Vaksin Covid-19

Honesti telah berkomunikasi dengan tim Kementerian Riset dan Teknologi terkait keperluan pembiayaan pengembangan vaksin Covid-19


CPNS 2019, Peminat Kementerian Riset dan Teknologi Paling Sedikit

27 November 2019

Suasana kegiatan Simulasi Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel bekerjasama dengan yang digelar di Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Ahad, 17 November 2019. ANTARA/Humas Pemprov Sulsel
CPNS 2019, Peminat Kementerian Riset dan Teknologi Paling Sedikit

Persaingan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 semakin ketat, namun di sisi lain ada pula formasi yang sepi peminat.


Kementerian Buka Program Dosen Merenung, Ini Tujuannya

15 Agustus 2019

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Kementerian Buka Program Dosen Merenung, Ini Tujuannya

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menghelat program Dosen Merenung agar pengajar bisa mengembangkan potensi keilmuannya.


Cegah Radikalisme, Menristek Minta Kampus Data Medsos Mahasiswa

26 Juli 2019

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir saat menjadi pembina upacara pada upacara peringatan Hardiknas di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis, 2 Mei 2019. Hardiknas diperingati setiap tanggal 2 Mei, untuk mengingat sosok Ki Hajar Dewantara. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Cegah Radikalisme, Menristek Minta Kampus Data Medsos Mahasiswa

Menristekdikti meminta kampus mendata akun media sosial mahasiswa hingga pegawai untuk cegah radikalisme.


Kementerian Riset Gelar Startup Summit di JIExpo pada 10 April

6 April 2019

Kapal pelat datar inovasi para peneliti Universitas Indonesia. Istimewa
Kementerian Riset Gelar Startup Summit di JIExpo pada 10 April

Acara yang digelar di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, tersebut bakal dihadiri sekitar 5.000 startup.


1.200 Lebih Startup Jadi Binaan Kementerian Riset

1 April 2019

Menteri Riset Mohamad Nasir menjelaskan startup binaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Erwin/Tempo
1.200 Lebih Startup Jadi Binaan Kementerian Riset

Menteri Mohamad Nasir mengatakan startup tersebut berawal dari riset, yang setiap tahun mengalami peningkatan.


KIP Kuliah Diprioritaskan untuk Berkuliah di Dalam Negeri

13 Maret 2019

Sejumlah calon mahasiswa mengikuti Ujian Seleksi Nasional Masuk perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012 di Universitas Negeri Medan, Sumut, (12/6). Ujian SNMPTN yang berlangsung serentak di Indonesia tersebut memperebutkan 106.363 kursi yang disediakan oleh 61 Perguruan Tinggi Negeri. ANTARA/Septianda Perdana
KIP Kuliah Diprioritaskan untuk Berkuliah di Dalam Negeri

KIP Kuliah bakal diprioritaskan untuk membiayai kuliah di perguruan tinggi dalam negeri ketimbang di luar negeri.


Lulus, Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar Dapat KIP Kuliah

12 Maret 2019

Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Dian Rachmawan dan Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Naim disaksikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menandatangani Nota Kesepahaman
Lulus, Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar Dapat KIP Kuliah

Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi menyebut kelompok penerima KIP Kuliah adalah siswa-siswa yang sebelumnya terdaftar sebagai pemegang KIP.


Menristekdikti Minta Riset Ikuti Kebutuhan Pasar

8 Maret 2019

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir saat mengunjungi Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2019. Tempo/Egi Adyatama
Menristekdikti Minta Riset Ikuti Kebutuhan Pasar

Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi meminta agar peneliti melakukan riset yang sesuai kebutuhan pasar.


Kisruh Internal, Reorganisasi LIPI Dihentikan Sementara

8 Maret 2019

Spanduk berisi tanda tangan dalam aksi damai oleh sivitas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Gedung Widya Graha, Jakarta, Jumat, 8 Februari 2019. Aksi ini digelar untuk menyikapi kebijakan reorganisasi LIPI. TEMPO/Muhammad Fadhlan
Kisruh Internal, Reorganisasi LIPI Dihentikan Sementara

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan memoratorium reorganisasi di tubuh LIPI yang saat ini tengah berjalan.