TEMPO.CO, Makassa - Irfan, anak politikus Golkar Makassar, Nasran Mone, terancam mendekam lama di balik jeruji. Irfan dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Irfan diagendakan diperiksa sebagai tersangka di Markas Kepolisian Sektor Mariso, Kamis, 7 Januari, pukul 11.00 Wita.
"Kami kenakan pasal penganiayaan dan pasal pengeroyokan. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan," kata Kepala Polsek Mariso Komisaris Choiruddin Wahid, Rabu, 6 Januari 2015. Kepolisian turut menyertakan pasal pengeroyokan lantaran Irfan tidak sendiri memukuli Brigadir Kepala Mulyadi.
BACA: Hajar Polisi, Anak Politikus Golkar Terancam Ditangkap
Choiruddin mengatakan pemeriksaan terhadap Irfan diharapkan mampu mengungkap orang-orang yang menganiaya anggota Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat itu. "Tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan. Kami masih selisik itu, siapa orang yang ikut memukuli korban," tuturnya.
Kasus penganiayaan itu berawal saat Bripka Mulyadi melintas di Jalan Mappanyuki, Minggu, 3 Januari. Karena melihat kemacetan, korban turun dari mobil untuk mengurai kemacetan di lorong arah Jalan Dr Sam Ratulangi-Jalan Mappanyuki. Dari belakang, ternyata ada mobil Hendra yang tidak sabaran dan terus membunyikan klakson.
BACA: Anak Politikus Golkar Hajar Polisi, Kenapa Mereka Tak Dibui?
Mulyadi mencoba menenangkan Hendra, tapi tetap saja anak bekas legislator Makassar itu mencak-mencak. Berselang beberapa saat, ketika Mulyadi melanjutkan perjalanan, mobil Hendra yang masih di belakang kendaraan korban terus membunyikan klakson. Tiba di depan Warkop Dottoro, mobil Mulyadi dihentikan.
Seketika itu, Hendra bersama Irfan yang berada di warkop diduga melakukan pengeroyokan. Kepada penyidik, Bripka Mulyadi mengaku dipukuli pada bagian kepala, punggung, dan perut. Ia berkukuh tidak melakukan perlawanan lantaran di sekitar lokasi banyak yang mengenal kedua pelaku.
BACA: Dua Anaknya Hajar Polisi, Politikus Golkar Minta Maaf
Mulyadi melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polsek Mariso. Kasus penganiayaan polisi, yang dilakukan anak politikus Golkar itu, mendapat atensi khusus dari Kepala Polda Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Pudji Hartanto Iskandar. Ia berjanji akan mengusut pemukulan terhadap anak buahnya tanpa pandang bulu.
Secara terpisah, Nasran menolak mengomentari perkara yang melibatkan anaknya. "Maaf, saya no comment dulu," tuturnya. Sebelumnya, Nasran tidak membantah anaknya memukuli Bripka Mulyadi. Tapi, versi Nasran, yang terjadi sebenarnya bukan murni pengeroyokan. "Sempat berkelahi," ucap politikus senior Golkar Makassar itu.
BACA: Aniaya Polisi, Anak Politikus Golkar Makassar Jadi Tersangka
Nasran berharap kepolisian tak melanjutkan kasus itu lantaran ulah anaknya tidak disengaja. Ia juga berharap kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan. Nasran mengaku sudah meminta maaf kepada Mulyadi dan institusi kepolisian. Pemukulan oleh anaknya terjadi spontan. Terlebih, si anak sedang dirundung masalah rumah tangga sehingga cepat emosi.
TRI YARI KURNIAWAN
BERITA MENARIK
Bamsat Sebut Julukan Baru Novanto: Papa Nggak Sabaran
Pengamat: Menteri Yuddy Bikin Gaduh Kabinet