TEMPO.CO, Jakarta - Adik bekas Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardhana alias Wawan, mengaku pernah memberikan sejumlah uang kepada Gubernur Banten Rano Karno. Melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, Wawan mengaku pernah memberi duit kepada politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu sebesar lebih dari Rp 3 miliar.
"Itu ada, sekitar Rp 3 miliar lebih atau Rp 8 miliar," kata Maqdir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 4 Januari 2016. Dia mengaku tak ingat detail peristiwa pemberian duit yang telah disetorkan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu kepada Rano. "Yang saya ingat, lebih dari Rp 3 miliar."
Menurut dia, pemberian itu dilakukan sebelum pencalonan Gubernur Banten dan setelah Rano terpilih. Rano maju menjadi wakil Atut saat pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Banten periode 2012-2017. Namun Atut tersandung perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan dugaan korupsi alat kesehatan Provinsi Banten, sehingga dia harus mendekam di penjara. Setelah itu, Rano naik jabatan menjadi Gubernur Banten.
Maqdir mengaku tak tahu maksud pemberian duit oleh Wawan kepada Rano. "Saya enggak begitu tahu. Saya hanya membaca catatan saja," ujarnya. Yang jelas, ucap dia, pemberian uang itu dilakukan melalui anak buah Rano.
Maqdir memastikan ihwal pemberian duit ini telah dilaporkan Wawan kepada KPK. Namun, hingga kini, laporan itu belum ditindaklanjuti.
Sebelumnya, pemberian duit kepada Rano juga terungkap dalam sidang Wawan untuk perkara suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Anggota staf keuangan perusahaan Wawan, PT Bali Pasific Pragama, Yayah Rodiah, mengaku pernah mentransfer duit Rp 1,2 miliar kepada Rano pada November 2011. Saat ditanya untuk keperluan apa, Yayah mengaku tak tahu.
LINDA TRIANITA