Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terancam Kosong, Pimpinan KY: Jokowi Harus Keluarkan Perppu  

image-gnews
Imam Anshori Saleh (kiri), Eman Suparman, Abbas Said, Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Syahuri, Jaja Ahmad Jayus dan Ibrahim. TEMPO/Imam Sukamto
Imam Anshori Saleh (kiri), Eman Suparman, Abbas Said, Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Syahuri, Jaja Ahmad Jayus dan Ibrahim. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial bidang Rekrument Hakim Taufiqurrohman Syahuri mengatakan, Presiden Joko Widodo harus mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu)sebagai legalitas kepemimpinan lembaga pengawas hakim tersebut mulai pekan mendatang. Pasalnya, kepemimpinan KY periode 2010-2015 sudah harus berakhir pada Minggu, 20 Desember 2015.

"Hanya ada satu pilihan untuk presiden, terbitkan Perppu," kata Taufiqurrohman melalui pesan singkat, Selasa, 15 Desember 2015.

Tujuh pimpinan KY saat ini sudah menerima surat penetapan pensiun atau akhir masa jabatan. Sehingga, mulai awal pekan depan, mereka sudah tak punya lagi dasar hukum untuk tetap memimpin lembaga pengawasan hakim tersebut.

Menurut Taufiqurrohman, Jokowi bisa memilih dua jenis Perppu, yaitu perpanjangan sementara masa jabatan tujuh pimpinan yang lama atau pelantikan lima nama calon pimpinan yang sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. Jokowi tak bisa serta merta hanya melantik lima nama saja karena Undang-undang Komisi Yudisial mensyaratkan pimpinan lembaga tersebut berjumlah tujuh orang.

"Jadi butuh Perppu sebagai dasarnya," kata Taufiqurrohman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Situasi ini sebagai imbas belum terlaksananya uji kelayakan dan kepatutan dua calon pimpinan KY dari perwakilan akademikus, Aidul Fitcriada Azhari dan Jaja Ahmad Jayus, di Parlemen Senayan. Komisi Hukum DPR mengklaim belum menerima surat pengajuan kedua nama tersebut dari lembaga kepresidenan. Padahal, Sekretariat Negara sendiri mengklaim Jokowi sudah menandatangani surat tersebut sejak Akhir November.

"Belum ada suratnya, bagaimana mungkin bisa dilakukan tes," kata anggota Komisi Hukum dari Fraksi Demokrat Erma Suryani Ranik.

Komisi Hukum sendiri saat ini masih sibuk menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Rabu atau Kamis mendatang. Mereka mengejar target agar penetapan pimpinan baru lembaga antirasuah tersebut selesai sebelum paripurna akhir pada Jumat, 18 Desember. DPR baru kembali rapat dan paripurna pada awal 2016.

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Juru bicara  KY Miko Ginting. Foto : LinkedIn
Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

30 November 2020

Herman Hery. antaranews.com
Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

Herman Hery, mengatakan Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai Selasa 1 Desember 2020


Pansel Anggota Komisi Yudisial Perpanjang Lagi Masa Pendaftaran

21 Mei 2020

Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus (kanan) bersama Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Sukma Violetta memberikan keterangan pers terkait capaian kinerja Komisi Yudisial tahun 2019, di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Selama periode 2 Januari hingga 23 Desember 2019, KY menerima 2435 laporan masyarakat mengenai perilaku hakim yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pansel Anggota Komisi Yudisial Perpanjang Lagi Masa Pendaftaran

Jumlah pendaftar melalui website setneg.go.id belum juga memenuhi kuota, lantas Pansel Komisi Yudisial kembali memperpanjang masa pendaftaran.


Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

2 November 2019

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, di Kramat, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Oktober 2019. Tempo/Egi Adyatama
Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

Hampir separuh dari laporan yang masuk Komisi Yudisial dikirimkan melalui surat (pos).


Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan ini punya beragam fasilitas umum, seperti lapangan tenis, kolam renang, jogging track dan dikabarkan adapula area kebugaran. ANTARA
Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.


Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.


Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

17 September 2018

64 Ketua pengadilan tingkat banding melaporkan salah satu komisioner di Komisi Yudisial (KY) ke Polda Metro Jaya, Senin 17 September 2018. TEMPO/Lani Diana
Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

Komisioner KY ungkap keluhan hakim soal pungli untuk kejuaraan tenis di Bali. Para Ketua Pengadilan membantah dan adukan sang komisioner.


Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.


Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.