Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Duh, Bripda Indra Pukul Siswa & Hunus Sangkur di Depan Guru

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Bima - Anggota Polisi Brigadir Dua Indra diduga melakukan pemukulan terhadap siswa SMA Negeri 3 Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Tindakan penjaga kediaman Kepala Kepolisian Resor Bima Kota itu dilakukan di ruangan Guru Bimbingan Konseling sekolah setempat.

Peristiwa itu terjadi sekitar 07.00 Wita, Sabtu, 7 November 2015. Kedua siswa yang menjadi korban itu yakni siswa Kelas XII IPA 3, Ardiansyah (16) dan Dody Suryadin (16). Guru BK SMA Negeri 3 Kota Bima, Jamaludin, mengatakan pemukulan oleh Bripda Indra dilakukan di depan matanya disaksikan sejumlah siswa lainnya.

Kejadian itu bermula saat kedua siswa itu dipanggil ke ruangan berdasarkan permintaan Bripda Indra. Keduanya lalu diantar temannya bernama Tibyanul Ahyar. Kedua siswa itu dipanggil karena berdasarkan pengakuan Bripda Indra mereka membunyikan gas motor dengan kencang saat melewati kediaman Kapolres Bima Kota.

BACA JUGA

Terseret Kasus Pelacuran Artis: Ini Pengakuan Tyas Mirasih
Prostitusi Artis, Ini Beda Tyas Mirasih dengan Anggita Sari

Jamaluddin berpikir, Bripda Indra akan meminta penjelasan terlebih dahulu apa alasan kedua siswa sampai melakukan hal demikian. "Tapi, baru saja dua siswa itu duduk di ruang BK dan hendak saya mintai penjelasan, tiba-tiba polisi melayangkan pukulan dua kali mengenai bagian belakang kepala Ardiansyah tanpa basa-basi."

Tak hanya itu, Bripda Indra lantas mengeluarkan sangkur dari belakang celananya dan hendak menikam kedua siswanya tersebut. Ketiga siswanya langsung pucat karena melihat sangkur yang diacungkan oknum polisi tersebut. Saya, siswa dan guru yang duduk di ruangan kaget," ujar Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, selama hidupnya baru kali ini dia melihat polisi bertindak mirip preman seperti yang dilakukan Bripda Indra di sekolah. "Terjadi di ruangan BK di depan mata saya," ucapnya. Jamaludin selaku Guru BK berencana menempuh jalur hukum terhadap kasus yang menimpa siswa dan dirinya.

BERITA MENARIK
Demi Dewi Pujaan, Pemuda Ini Potong Lidah, dan Akhirnya...
Rilis Album Rock, Cara Paus Fransiskus Sebarkan Pesan Damai

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebabnya, kata Jamaluddin, ulah polisi tersebut telah mengancam jiwa dan psikologis. Jamaludin mengaku siap menjadi saksi bersama siswa lain untuk memberi keterangan terkait kasus tersebut. Pihaknya juga memiliki bukti berupa rekaman kedatangan Bripda Indra di ruangan BK. "Kami punya dua rekaman, berdurasi 12 detik dan 36 detik."

Yasin Tayeb, orang tua siswa, mengaku baru mendengar kejadian yang menimpa anaknya setelah dipanggil Guru BK. Setelah diceritakan kronologisnya Yasin sangat kaget. Ia tak bisa membayangkan anaknya dipukuli dan ingin ditikam saat itu. "Saya dan Jamaludin sepakat melaporkan hal ini ke Kepolisian agar dia ditindak tegas".

Kepala Polres Bima Kota melalui juru bicara Polres, Inspektur SAtu Sabri mengatakan telah menyampaikan permohonan maaf kepada Jamaluddin. Begitupun kepada siswa atas ulah anggotanya, Bripda Indra. "Dari hasil pemeriksaan, Bripda Indra membenarkan kejadian tersebut," ucap Sabri di Polres Bima Kota.

Sebagai upaya mediasi, Sabri bersama Kepala Satuan Sabhara telah menemui Jamaludin di kediamannya di Kelurahan Sadia. "Kami bertemu Jamaludin untuk klarifikasi sekaligus minta maaf. Sembari memberitahukan bahwa apa yang dilakukan oleh anggota kami telah diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Sabri.

AKHYAR M. NUR

BACA JUGA
Gugat Cerai Suami, Inilah Keresahan Dominique Diyose
Ahok Putus Kontrak Sampah Jakarta, Yusril: Saya Akan Lawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

2 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

7 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

8 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

9 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

10 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

12 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

13 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

14 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

15 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

15 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.