Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Ini Izinkan Pembakaran Hutan dan Lahan

image-gnews
Ratusan mahasiswa Universitas Riau berunjuk rasa sebagai bentuk keprihatinan terhadap bencana kabut asap kebakaran lahan dan hutan, di Kota Pekanbaru, Riau, 23 Oktober 2015. Mahasiswa menuntut Presiden Jokowi bersikap tegas dalam penegakan hukum pembakaran hutan. ANTARA/FB Anggoro
Ratusan mahasiswa Universitas Riau berunjuk rasa sebagai bentuk keprihatinan terhadap bencana kabut asap kebakaran lahan dan hutan, di Kota Pekanbaru, Riau, 23 Oktober 2015. Mahasiswa menuntut Presiden Jokowi bersikap tegas dalam penegakan hukum pembakaran hutan. ANTARA/FB Anggoro
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu sebab sulitnya menghapus praktek pembukaan lahan dengan membakar adalah masih adanya peraturan yang mengizinkan teknik tersebut.

Berikut ini beberapa peraturan tingkat pusat dan daerah yang memang mengizinkan pembakaran lahan atau hutan.

TINGKAT PUSAT

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Mekanisme Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan/Lahan.

Peraturan ini sendiri dibuat untuk mengefektifkan upaya pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Izin itu jelas ditulis dalam Pasal 4:

Ayat 1: Masyarakat hukum adat yang melakukan pembakaran lahan dengan luas lahan maksimum 2 (dua) hektare per kepala keluarga untuk ditanami jenis varietas lokal wajib memberitahukan kepada kepala desa.

Ayat 2: Kepala desa menyampaikan pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kabupaten/kota.

Namun izin pembakaran lahan tersebut tidak diperbolehkan pada kondisi curah hujan di bawah normal, kemarau panjang dan iklim kering (ayat 3)

TINGKAT PUSAT

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-undang lingkungan hidup ini semakin sulit menghapus praktek pembukaan lahan dengan cara dibakar. Pasal 69, Ayat 2 menyebutkan:

Ayat 2: membuka lahan dengan cara membakar diperbolehkan dengan memperhatikan kearifan lokal daerah masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Izin pembukaan lahan dengan cara membakar secara jelas diterapkan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah  Nomor 15 Tahun 2010 Perubahan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan Bagi Masyarakat di Kalimantan Tengah.

Uniknya Gubernur Kalimantan Tengah yang menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2010 mencabut peraturan sebelumnya dengan alasan mencegah pembakaran hutan. "Saya tahu kebijakan ini, pencabutan ini, tidak populis di mata masyarakat dan menyakiti hati mereka, namun di balik itu semua saya melihat ada kepentingan yang lebih besar secara nasional. Karena itu sekarang menjadi tanggung jawab bupati dan jangan ada pembiaran di lapangan," tegas Teras Narang, Gubernur Kalimantan Tengah, kepada Tempo, 11 Oktober 2009.

Lebih lanjut, Teras Narang menjelaskan pembakaran tetap harus izin. "Masyarakat mengira dengan peraturan ini seolah-olah mereka bisa membakar lahan. Padahal pergub ini mengatur bahwa masyarakat boleh bakar lahan tapi harus mendapatkan izin dulu dari pejabat terkait di daerahnya, seperti lurah, camat yang disesuaikan dengan luasan yang akan dibakar," ujarnya.

Dalam Nomor 15 Tahun 2010 masyarakat diizinkan membuka lahan asal terlebih dahulu mengajukan izin, Pasal 1, Ayat 1: Setiap orang yang melakukan pembukaan lahan dan pekarangan dengan cara pembakaran terbatas dan terkendali harus mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Gubernur ini.

Ayat 2: Pejabat yang berwenang memberikan izin adalah Bupati/Walikota.

Peraturan versi pemerintah daerah Kalimantan Tengah ini juga mengatur luas areal pembakaran.

Ayat 3: Kewenangan pemberian izin sebagaimana dimaksud ayat (1) dan (2) dengan luas lahan di bawah 5 Ha, dilimpahkan kepada:
a. Camat, untuk luas lahan di atas 2 Ha sampai dengan 5 Ha;
b. Lurah/Kepala Desa, untuk luas lahan di atas 1 Ha sampai dengan 2 Ha;
c. Ketua RT, untuk luas lahan sampai dengan 1 Ha

Ayat 4: Pemberian izin untuk pembakaran secara kumulatif pada wilayah dan hari yang sama:
a. Tingkat Kecamatan maksimal 100 Ha atau
b. Tingkat Kelurahan/Desa maksimal 25 Ha.

PROVINSI RIAU

Riau yang memiliki lahan gambut terbesar di Sumatera juga memperbolehkan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Peraturan yang disahkan tahun 2007 dalam bentuk Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang Pedoman Pengendalian Kebakaran Hutan, Lahan, dan Lingkungan Hidup. Peraturan tersebut membolehkan pembakaran lahan untuk pertanian, perkebunan, dan perladangan. Syarat pembakaran diatur melalui Pasal 3 Ayat 4 ketentuan mengenai perizinan pembakaran lahan diatur peraturan tingkat desa dan kabupaten terkait hak ulayat.

EVAN| PDAT | SUMBER DIOLAH TEMPO

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

27 hari lalu

Petugas TNI menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa 9 Maret 2021. Satgas Karhutla Riau terus berupaya melakukan pemadaman kebakaran lahan yang masih terjadi di Provinsi Riau agar bencana kabut asap tidak kembali terulang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.


Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

36 hari lalu

Ilustrasi: Titik kebakaran hutan atau hotspot di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Antara/HO Pusdalops Kabupaten PPU)
Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).


Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

8 Juni 2023

Patung Liberty tertutup kabut dan asap akibat kebakaran hutan di Kanada, di New York, AS, 7 Juni 2023. Kota New York, ditutupi asap tebal dan kabut dari kebakaran hutan di Kanada. REUTERS/Amr Alfiky
Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.


Teras Narang Kritik Cara Mensos Risma Memarahi Pejabat Kabupaten Katingan

5 Oktober 2021

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati (tengah) bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) menyusur peta kerawanan potensi tsunami di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Sabtu 11 September 2021. (ANTARA/HO-BMKG)
Teras Narang Kritik Cara Mensos Risma Memarahi Pejabat Kabupaten Katingan

Anggota DPD Agustin Teras Narang menyampaikan rasa keprihatinannya kepada Menpan RB Tjahjo Kumolo tentang kemarahan Risma pada Kadinsos Katingan.


Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

26 September 2021

Sebuah helikopter membuat tetesan air di atas api di Hutan Nasional Angeles selama Kebakaran Bobcat di Los Angeles, California, AS, 17 September 2020. REUTERS/Ringo Chiu
Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

Jaksa mendakwa perusahaan listrik Pacific Gas & Electric karena gagal menebang pohon yang jatuh ke kabel listrik dan memicu kebakaran hutan California


Kebakaran Hutan di Aljazair Menewaskan 42 Orang

11 Agustus 2021

Orang-orang berusaha memadamkan api di provinsi pegunungan Tizi Ouzou, timur Aljir, Aljazair. 10 Agustus 2021. [REUTERS/Abdelaziz Boumzar]
Kebakaran Hutan di Aljazair Menewaskan 42 Orang

Kebakaran hutan di Aljazair menewaskan 42 orang pada Selasa, termasuk 25 tentara yang dikerahkan untuk membantu memadamkan api.


Berjibaku Lawan Kebakaran Hutan Yunani, Pemadam Selamatkan Situs Olimpiade Kuno

5 Agustus 2021

Petugas pemadam kebakaran berjalan saat api membesar saat kebakaran hutan di desa Rovies, di pulau Evia, Yunani, 4 Agustus 2021. [REUTERS/Costas Baltas]
Berjibaku Lawan Kebakaran Hutan Yunani, Pemadam Selamatkan Situs Olimpiade Kuno

Pemadam kebakaran memadamkan api di dekat situs Olimpiade kuno di Peloponnese barat saat kebakaran hutan Yunani berkobar untuk hari ketiga.


Korban Tewas Akibat Kebakaran Hutan di Turki Bertambah Jadi Delapan Orang

2 Agustus 2021

Seorang petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di dekat Marmaris, Turki, 1 Agustus 2021. [REUTERS/Umit Bektas]
Korban Tewas Akibat Kebakaran Hutan di Turki Bertambah Jadi Delapan Orang

Korban jiwa akibat kebakaran hutan di pantai selatan Turki naik menjadi 8 orang pada Ahad ketika damkar berupaya memadamkan api untuk hari kelima.


Dahsyatnya Kebakaran Hutan Australia Menyebabkan Langit Memerah

1 Januari 2020

Langit berwarna merah ketika kebakaran hutan terus mengamuk di Mallacoota, Victoria, Australia, 31 Desember 2019, dalam foto yang diperoleh dari media sosial. [Jonty Smith dari Melbourne / via REUTERS]
Dahsyatnya Kebakaran Hutan Australia Menyebabkan Langit Memerah

Kebakaran hutan yang mengepung Australia membuat langit di beberapa wilayah berwarna merah. Kebakaran telah menghancurkan 4 juta hektar lahan.


Padamkan Karhutla, Jokowi: Segala Usaha Sudah Dilakukan

17 September 2019

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kedua kiri), usai menunaikan salat Istisqa untuk meminta hujan di Masjid Amrullah, Kompleks Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin, Kota Pekanbaru, 17 September 2019. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Padamkan Karhutla, Jokowi: Segala Usaha Sudah Dilakukan

Meski pemerintah berupaya maksimal padamkan api karhutla, langkah terbaik tetap lah dengan mencegah agar titik api tidak semakin membesar.