TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Dewie Yasin Limpo, sudah mengenakan baju tahanan warna oranye saat tiba KPK pukul 13.18. Ia akan diperiksa setelah tertangkap tangan menerima uang suap di Garuda Lounge Terminal 2 F Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Dewie tiba dengan diapit petugas keamanan. Mengenakan kerudung hitam, Dewie tersenyum kepada wartawan lalu memasuki gedung KPK sembari menyampaikan keadaannya saat ini. "Kabar baik," kata Dewie, sebelum melewati pintu kaca gedung KPK, Kamis, 22 Oktober 2015.
Baca juga:
Dewie dan staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi, ditangkap KPK pada Selasa malam lalu. Sebelum mencokok Dewie, tim penyidik KPK menangkap enam orang, salah satunya Rinelda, di Kelapa Gading, saat menyerahkan uang suap. Besel itu dibungkus dalam dua amplop cokelat lalu dimasukkan ke kantong keripik singkong, selanjutnya ditutup tas kresek putih.
Selain Dewie dan stafnya, tim penyidik KPK menangkap Septiadi (pengusaha), Hari (teman Septiadi), Depianto (ajudan Septiadi), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Deiyai Irenius Adii, dan seorang sopir mobil rental. Septiadi dan Irenius selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. "Mereka ditangkap setelah serah-terima antara SEP dan HAR kepada RB," ujar Johan. (Lihat video Inilah Adik Gubernur Sulsel, Dewie Yasin Limpo Yang Tertangkap KPK)
Dewie beserta anak buahnya dijerat sebagai penerima suap sehingga dianggap melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun Irenius dan Septiadi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Menurut Plt Pimpinan KPK, Johan Budi SP, suap kepada Dewie terkait dengan alokasi anggaran proyek bernilai ratusan miliar. Dewie diduga menerima suap Sin$ 177.700 (Rp 1,7 miliar). Penyidik menyita uang dalam bentuk dolar Singapura pecahan 1.000 dan 50 senilai Sin$ 177.700.
MITRA TARIGAN