Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diadukan Isteri Soal Nafkah, Nasib Krisna Mukti Diputuskan

Kompleks Gedung MPR/DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kompleks Gedung MPR/DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifudin Sudding mengatakan timnya akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap sejumlah kasus yang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 28 September 2015. "Agenda pembacaan putusan mengundang Krisna Mukti, Frans Agung, Henry Yoso, dan Muhlisin serta meminta keterangan terhadap Setya Novanto dan Fadli Zon," kata Sudding dalam pesan singkat yang diterima Tempo, Minggu, 27 September 2015.

Pembacaan putusan kasus yang dialami Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Krisna Mukti akan dimulai pukul 11.00 WIB, sementara putusan terhadap kasus gelar palsu oleh Anggota Fraksi Partai Hanura Frans Agung Mula Putera digelar pukul 11.30 WIB, putusan terhadap Anggota Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat digelar pukul 12.00 WIB, dan putusan terhadap Muhlisin pukul 14.00 WIB.

Selama masa sidang pertama Mahkamah menerima banyak laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Dewan. Pada April 2015, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Soehandoyo melaporkan Henry Yosodiningrat ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena dianggap mengintervensi penyidikan kasus di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terkait gratifikasi di perusahaan penambangan emas yang pernah dipegang Henry. Ia diduga menggunakan jabatannya sebagai anggota Dewan guna mempercepat proses penyidikan untuk menyingkirkan rivalnya yang tersangkut kasus itu.

Istri Krisna Mukti, Devie Nurmayanti, melaporkan suaminya ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada 28 Mei 2015. Devie menganggap Krisna tak pernah menafkahi dia dan anaknya sejak menikah tahun lalu. Padahal, kata Devie, Krisna telah menerima tunjangan untuk anak dan istri bagi Anggota Dewan.

Sehari sebelumnya, staf ahli di DPR Denty Novianty melaporkan bosnya, Anggota Fraksi Partai Hanura Frans Agung Mula Putra, ke Mahkamah Kehormatan Dewan untuk membuktikan dia tidak memalsukan tanda tangan seperti yang dituduhkan atasannya. Denty justru memiliki bukti kuat Frans memalsukan gelar doktoral yang dicantumkan pada kartu nama anggota Dewan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya cuma mau mencari keadilan atas dasar apa dia tuduh saya palsukan tanda tangan. Justru dia yang memerintahkan saya buat kartu nama itu sesuai keinginannya," kata Denty saat dihubungi, Rabu, 27 Mei 2015.

PUTRI ADITYOWATI

|

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan Remaja

6 jam lalu

Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan Remaja

Menurut Kemenkes RUU Kesehatan juga mengakomodasi pemulihan masalah kesehatan lainnya, seperti penyalahgunaan narkotika dan perilaku adiktif.


Anggota DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

12 jam lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Anggota DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

Implementasi UU TPKS dianggap belum efektif lantaran belum ada aturan teknisnya.


Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

1 hari lalu

Sejumlah massa Tenaga Kesehatan membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. Aksi yang diikuti oleh 5 organisasi profesi medis yakni, PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

DPR sempat mengajak beraudiensi 5 organisasi profesi kesehatan ihwal tuntutan penolakan pembahasan RUU Kesehatan.


Erick Thohir Jelaskan Alasan Usulan PMN 2024 Naik Jadi Rp 57,96 Triliun

1 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers saat peluncuran Lokananta Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 3 Juni 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Erick Thohir Jelaskan Alasan Usulan PMN 2024 Naik Jadi Rp 57,96 Triliun

Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menjelaskan mengapa usulan penyertaan modal negara atau PMN tunai bagi BUMN naik menjadi Rp 57,96 triliun. Bagaimana rinciannya?


Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

1 hari lalu

5 organisasi profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia IAI di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. IStimewa
Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menggelar aksi protes Rancangan Undang-Undang Kesehatan di depan Gedung DPR-MPR.


Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

1 hari lalu

Ribuan tenaga kesehatan saat melakukan aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. Dalam aksinya 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia melakukan penolakan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw. TEMPO/Subekti.
Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

Beni Satria mengatakan pembahasan RUU Kesehatan tidak transparan dan terbuka. Organisasi profesi resmi justru tak diajak bicara.


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

5 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

5 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

5 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan OJK atau POJK mengenai bursa karbon selesai pada Juli 2023.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

5 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.