"

Kasus Rumah Kaca, Polisi Periksa Abraham Samad Hari Ini

Editor

Anton Septian

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Abraham Samad, menunggu menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Juni 2015. Samad diperiksa sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai ketua KPK.  Foto: Tim Kuasa Hukum Abraham Samad
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Abraham Samad, menunggu menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Juni 2015. Samad diperiksa sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai ketua KPK. Foto: Tim Kuasa Hukum Abraham Samad

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad kembali dipanggil Badan Reserse Kriminal Markas Kepolisian Republik Indonesia. Samad diperiksa terkait dengan kasus penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan lembaga swadaya masyarakat KPK Watch.

"Pemeriksaan soal dugaan penyalahgunaan wewenang yang di media populer sebagai kasus rumah kaca," kata kuasa hukum Samad, Saor Siagian, saat dihubungi, Selasa, 1 September 2015.

Saor berujar, kliennya akan memenuhi panggilan tersebut. Samad berencana tiba di Bareskrim pukul 10.00. Pemeriksaan terhadap Samad hari ini merupakan kali ketiga dalam kasus rumah kaca.

Direktur Eksekutif KPK Watch Yusuf Sahide sebelumnya melaporkan Abraham karena Ketua KPK nonaktif tersebut melakukan pertemuan dengan elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, salah satunya Hasto Kristiyanto. Pelapor menduga pertemuan Abraham dengan Hasto membahas kesepakatan mengenai proses hukum yang melibatkan politikus PDIP, Emir Moeis. Hasto menuding Abraham melakukan lobi politik untuk menjadi calon wakil presiden bagi Joko Widodo.

Pertemuan Abraham dengan petinggi partai politik itu melanggar Pasal 36 ayat 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dalam pasal itu disebutkan, "Pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun."

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Baca juga:
Kenapa Mourinho Keok Hadapi Deretan Pelatih Berinisial P?
Neelam Gill , Inikah Pacar Baru Zayn Malik?








Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

16 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

Mahfud Md sebut setiap orang Indonesia bisa mendapatkan uang Rp 20 juta setiap bulan tanpa kerja. Abraham Samad pernah ungkapkan pula, ini maksudnya.


Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

21 jam lalu

Ilustrasi investasi trading dan cryptocurrency. Pexels/Rodnae
Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

Bareskrim akan berkerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs judi online yang servernya diduga ada di luar negeri.


Polda Jawa Tengah akan Pecat 5 Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombe Pol. Iqbal Alqudusy. ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
Polda Jawa Tengah akan Pecat 5 Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

Kelima anggota Polda Jawa Tengah tersebut juga akan menjalani penyidikan pidana.


Simak Cara Mudah dan Cepat Cek Uang Palsu

2 hari lalu

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Simak Cara Mudah dan Cepat Cek Uang Palsu

Peredaran uang palsu merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh Bang Indonesia (BI). Bagaiman cek uang palsu secara cepat?


3 Upaya Polri Dukung Kebijakan Jokowi Larang Thrifting atau Impor Pakaian Bekas

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
3 Upaya Polri Dukung Kebijakan Jokowi Larang Thrifting atau Impor Pakaian Bekas

Polri turut mendukung kebijakan Jokowi larang thrifting melalui pengawalan hingga pemusnahan pakaian bekas


Kapolri Listyo Sigit Minta Bareskrim Bikin Aplikasi Pengaduan Pemilu 2024

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) berjalan usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Rapim TNI dan Polri yang mengusung tema
Kapolri Listyo Sigit Minta Bareskrim Bikin Aplikasi Pengaduan Pemilu 2024

Kapolri meminta kesiapan dari seluruh jajaran Bareskrim Polri dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024.


Disinggung Jokowi Seragam Masih Impor, Polri Bilang 80 Persen Sudah Komponen Lokal

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelum menyampaikan pengarahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada 559 pejabat Polri yang terdiri dari Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Disinggung Jokowi Seragam Masih Impor, Polri Bilang 80 Persen Sudah Komponen Lokal

Jokowi meminta Kementerian Pertahanan dan Polri untuk membeli seragam dan senjata buatan dalam negeri.


Bareskrim Polri Bakal Tindak Bisnis Pakaian Bekas Impor

8 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri), bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Polri Bakal Tindak Bisnis Pakaian Bekas Impor

Bareskrim bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai akan bekerja sama dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor.


Anggota Polwan Bireun Aceh Patroli Saat Salat Jumat, Begitu Pula di Gorontalo dan Gumas Kalteng

8 hari lalu

Polres Gumas, Polda Kalteng menerjunkan personel Polisi Wanita (Polwan) guna melakukan pengamanan dibeberapa Masjid jelang pelaksanaan sholat Jum'at. Foto : Polri
Anggota Polwan Bireun Aceh Patroli Saat Salat Jumat, Begitu Pula di Gorontalo dan Gumas Kalteng

Anggota polwan di Bireuen Aceh lakukan patroli setiap menjelang ibadah salat Jumat, begitupun di Gorontalo dan Gunung Mas Kalteng.


Abraham Samad Menilai Pasal Pencucian Uang Bisa Digunakan Menjerat Rafael Alun

9 hari lalu

Tempo menemukan sejumlah informasi bagaimana Rafael Alun mengumpulkan pundi-pundi uangnya saat menjadi pegawai pajak. Alumni STAN angkatan 1986 itu diduga punya modus tersendiri mengeruk uang wajib pajak.
Abraham Samad Menilai Pasal Pencucian Uang Bisa Digunakan Menjerat Rafael Alun

Abraham Samad mengatakan jerat pasal berlapis bagi Rafael Alun adalah untuk menambah efek jera.