TEMPO.CO, Jakarta - Penggagas petisi 'Copot Budi Waseso', Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ray Rangkuti, bakal menyerahkan hasil petisi ke Presiden Joko Widodo, hari ini, Rabu, 22 Juli 2015. Jumlah penandatangan petisi hingga hari ini sebanyak 16.338 orang.
"Ada tiga petisi serupa. Kalau digabungkan jadi lebih dari 20 ribu penandatangan," kata Dahnil di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2015.
Dahnil dan Ray bakal meminta Jokowi mencopot Komisaris Jenderal Budi Waseso dari jabatannya Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Mereka juga meminta Jokowi membentuk tim independen untuk mengevaluasi Polri dalam rangka reformasi Polri.
Dahnil menceritakan petisi tersebut muncul lantaran Budi Waseso kerap menetapkan aktivis pegiat antikorupsi dan akademisi sebagai tersangka. Tak hanya itu, pernyataan-pernyataan Waseso kerap dinilai menghina sejumlah pihak.
"Pernyataan dia soal Buya Syafii Maarif terkesan menghina dan melukai hati. Dia menganggap Buya tidak punya wewenang lah, segala macam," ujar Dahnil. "Ini hanya trigger atau puncaknya untuk mendukung pencopotan Buwas (Budi Waseso)"
Selama tiga bulan sejak Budi Waseso dilantik sebagai Kabareskrim, gerakan antikorupsi dilemahkan. Setidaknya ada 49 orang pejuang antikorupsi dilaporkan dalam berbagai kasus pidana. Empat diantaranya adalah pejabat KPK dan Komisi Yudisial.
Kriminalisasi terhadap 49 orang itu, masih sesuai petisi, menjadi ancaman besar bagi para aktivis yang bergiat di gerakan anti-korupsi. Semua persoalan ini muncul saat Budi Waseso jadi Kabareskrim.
Sebelumnya, Budi Waseso menanggapi santai petisi online yang menuntut agar dia dicopot dari jabatan. Budi Waseso pun tak gentar menanggapi dukungan petisi online yang mencapai 16 ribu orang.
DEWI SUCI RAHAYU