TEMPO.CO, Denpasar - Christopher Burns, saksi kunci di balik dugaan keterlibatan kedua anak Margriet Christina Megawa dalam kasus pembunuhan Angeline, akhirnya membeberkan dugaan persekongkolan keluarga itu. Melalui pengacaranya, Christopher mengatakan ada sejumlah kejanggalan saat berkomunikasi dengan Yvonne Caroline Megawe, putri sulung Margriet.
"Pada 17 Mei 2015, Yvonne menghubungi Christopher dan ia bilang ada penculik Angeline yang ingin meminta tebusan," kata pengacara Christopher, Harris Arthur Hedar, setelah menemani kliennya ketika menjalani pemeriksaan para penyidik di Markas Kepolisian Daerah Bali, Denpasar, Rabu malam, 8 Juli 2015.
Christopher menceritakan dalam berita acara pemeriksaan bahwa penculik meminta tebusan Rp 150 juta. Pesan itu diterima Yvonne pada 17 Mei 2015 pukul 01.41, atau sehari setelah bocah 8 tahun itu dilaporkan hilang. Lalu Yvonne meneruskan pesan itu kepada Christopher pada 01.42, atau semenit kemudian.
Dengan waktu sesingkat itu, Christopher menjadi curiga, kenapa Yvonne tidak melaporkan permintaan tebusan kepada polisi terlebih dulu? Yvonne menjawab bahwa pesan itu sudah dilaporkan ke polisi. "Kapan Anda melaporkan ke polisi dalam waktu sesingkat itu?" ujar Harris menirukan ucapan Christopher kepada Yvonne.
Sebelumnya, pada Selasa, 7 Juli 2015, Yvonne membantah telah menerima pesan dari penculik. Menurut Yvonne, jika pesan itu memang ada, pastinya pihak kepolisian akan dia beri tahu terlebih dulu. Sebab, saat itu pihaknya intens berkomunikasi dengan polisi untuk menemukan Angeline.
Dalam kasus pembunuhan Angeline, Polda Bali sudah menetapkan Agustinus sebagai tersangka. Belakangan, polisi menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuh anak angkatnya itu. Margriet dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
AVIT HIDAYAT