Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

EKSKLUSIF: Ditelantarkan Margriet, Lidah Angeline Ada Darah  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Infografis Pembunuhan Angeline. (ILUSTRASI: TEMPO/IMAM YUNNI)
Infografis Pembunuhan Angeline. (ILUSTRASI: TEMPO/IMAM YUNNI)
Iklan

TEMPO.CODenpasar -Saksi yang mengaku dekat dengan Christina Margriet Megawe mengaku tahu persis keseharian Angeline bersama ibu angkatnya itu. Saksi perempuan yang hanya mau disebut namanya dengan Cal itu mengklaim pernah sebelas bulan tinggal di rumah kos milik Margriet sejak 2012 hingga akhir 2013.

Cal mengatakan mengenal Margriet sekitar 2010 dalam sebuah perjalanan dari Bali ke Jakarta. Sepeninggal suaminya, Cal merantau ke Bali. Karena pernah mengenal baik dengan Margriet, Cal akhirnya tinggal di tempat kos Margriet. Di Denpasar, Cal menjual makanan dan minuman khas Solo. Para pelanggannya adalah penjaga kafe yang kerap makan dan minum di tempatnya itu.

Baca juga:

EKSKLUSIF: Margriet Sering Beri Angeline Mie Kadaluwarsa 
Saksi: Margriet Cubit Paha Angeline Sampai Membiru

Sebagai orang dekat Margriet, Cal banyak mengetahui cara Margriet memperlakukan Angeline. Ia terkesan menelantarkan Angeline.  Selama sebelas bulan tinggal di tempat kos Margriet, Cal kerap mendengar Angeline batuk-batuk dan sesak napas. "Sering pada malam hari dengar Angeline batuk-batuk," ucapnya. Pernah suatu kali, Cal meminta Angeline menjulurkan lidahnya. "Ada darah di lidahnya."

Tempo masih berupaya meminta konfirmasi kepada tim pengacara Margriet terkait dengan kesaksian Cal itu. Dalam sejumlah kesempatan, Hotma Sitompoel, pengacara Margriet, berkali-kali menyangkal keterlibatan kliennya dalam kematian Angeline. "Dia tidak terlibat dalam kematian Angeline. Dia sangat sayang kepada anak angkatnya itu," ujar Hotma.

Baca juga:

Kakek Ini Mengemis, Dapat Rp 3,6 Juta untuk Wanita
Sudah Nyamar Pengemis, Pencuri Burung Mahal Ini Terekam CCTV

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian Daerah Bali menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penelantaran anak terhadap Angeline. Margriet dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, pasal pembunuhan dengan sengaja, dan pasal penelantaran anak. Selain menetapkan Margriet, polisi sebelumnya menetapkan Agustinus Tai Hamdani sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline.

Angeline dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015. Dia kemudian ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. Jasad bocah itu terkubur di dekat kandang ayam di pekarangan rumah Margriet, Jalan Sedap Malam, Sanur. Hasil otopsi Rumah Sakit Umum Sanglah, Denpasar, terhadap jenazah Angeline menunjukkan banyak luka lebam di sekujur tubuhnya. Ditemukan juga sejumlah luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali di leher bocah itu.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita Menarik:
Tragedi Angeline: Saksi Ungkap Kebiasaan Margriet
Foto Orang Kulit Hitam Disebut Gorila, Google Minta Maaf

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

13 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

13 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.