TEMPO.CO, Denpasar - Juru bicara Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Heri Wianto, mengatakan keterangan tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai, bisa menjadi alat bukti yang menyeret tersangka lain. Keterangan itu berasal dari hasil tes kebohongan pada 20 Juni 2015. "Agustinus merupakan saksi mahkota," kata Heri kepada Tempo, Selasa, 23 Juni 2015.
Dalam kasus kematian Angeline, hanya Agustinus yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh bocah 8 tahun itu. Selama pemeriksaan berlangsung, ia semula mengaku sebagai pelaku yang menyebabkan Angeline tewas. Namun belakangan, Agustinus mengubah kesaksiannya dengan menyatakan Margriet Christina Megawe sebagai pembunuh sebenarnya.
Baca juga:
Duh, Agus Mengaku Diminta Margriet Gauli Mayat Angeline
Sebelum Dikubur, Margriet Ikut Betulkan Posisi Angeline
Heri menjelaskan bahwa Agustinus alias Agus menjalani tes kebohongan yang diselenggarakan Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia. Ia berujar, jawaban Agus menunjukkan sebagian besar dia berkata benar. Meski begitu, Heri enggan merinci pertanyaan yang diajukan kepada pria yang pernah bekerja di rumah ibu angkat Angeline itu.
Pekan lalu, Agus membeberkan sejumlah pengakuan mengejutkan. Setidaknya ada tiga pengakuan yang menjadikan Margriet semakin terpojok dengan kematian Angeline.
1. Tuding Margriet Pembunuh
Dalam keterangan tambahannya pada Rabu, 17 Juni 2015, Agus mengaku bahwa Margriet-lah yang membunuh anak angkatnya itu. "Waktu kejadian, M (Margriet) memanggil AG (Agus) untuk datang ke kamarnya dan mengaku membunuh Angeline," ujar pengacara Agus, Haposan Sihombing, kepada Tempo, Kamis, 18 Juni 2015.
Keterangan Agus kali ini memang berbeda dengan keterangan sebelumnya pada 10 Juni 2015, atau persis ketika Angeline ditemukan membusuk di pekarangan rumah Margriet. Meski begitu, sejauh ini polisi masih menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuh Angeline dengan sangkaan membunuh dan memperkosa.
Berita Menarik:
Muslim, Di Sini Wanita Boleh Bercinta dengan Banyak Pria
Menjelang Buka, Si Cantik Main dengan Pria Saat Digerebek
Pengacara Margriet, Hotma Sitompoel, dalam sejumlah kesempatan membantah bahwa kliennya terlibat dalam kematian Angeline. Hotma berujar, keterangan Agustinus tak berdasarkan fakta. "Saya tak paham, mengapa keterangan Agustinus dipertimbangkan meski tidak ada dukungan bukti?" tutur Hotma saat dihubungi, Selasa, 23 Juni 2015.
Selanjutnya: 2. Angeline....