TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. mengatakan penyidik KPK sukses melaksanakan operasi tangkap tangan dugaan korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kemarin malam. Dari operasi tersebut, penyidik menetapkan empat tersangka.
"Dua anggota DPRD Musi Banyuasin (berinisial) BK dan AM serta dua pejabat Kabupaten Musi Banyuasin (berinisial) SF dan F," ucap Johan dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2015.
Berdasarkab informasi yang dihimpun, anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM adalah Bambang Karyanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Adam Munandar dari Partai Gerakan Indonesia Raya. Sedangkan tersangka dari pemda setempat berinisial SF dan F adalah Syamsudin Fei, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin, dan Fasyar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin.
Keempat tersangka ditangkap di kediaman BK di Sanjaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang. Penyidik menemukan duit Rp 2,56 miliar dalam sebuah tas jinjing berwarna merah marun di dalam rumah. Sebelum operasi tangkap tangan, penyidik sempat melihat tas itu dikeluarkan dari dalam mobil dan dimasukkan ke rumah BK.
Berdasar pemeriksaan awal, penyidik KPK menduga duit tersebut berkaitan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2015. Penyidik menduga duit tersebut digunakan sebagai suap anggota DPRD untuk meloloskan pembahasan APBDP.
Penyidik KPK akan mengembangkan pemeriksaan untuk mencari keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan korupsi tersebut. Termasuk mencari keterlibatan anggota DPRD Musi Banyuasin lain. "Kami pun akan mendalami siapa inisiator suap DPRD Musi Banyuasin," tutur Johan.
INDRA WIJAYA