Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kukang Jawa Hasil Rehabilitasi Sudah Ada yang Beranak  

image-gnews
Kukang Nycticebus Kayan (Sumber: WildBorneo.com.my)
Kukang Nycticebus Kayan (Sumber: WildBorneo.com.my)
Iklan

TEMPO.CO, Ciamis - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah 3 Ciamis sudah melepasliarkan enam ekor kukang Jawa di Suaka Margasatwa Gunung Sawal. Kukang yang dilepasliarkan terdiri atas 4 kukang hasil sitaan tahun 2013 dan 2 kukang yang sukarela diserahkan pemiliknya untuk dikembalikan ke habitatnya.

"September 2014 dilepaskan tiga ekor di Gunung Sawal. Namun satu ekor ditarik lagi (ke pusat rehabilitasi), karena tidak kondusif. Kukang tersebut merupakan bagian dari 21 kukang yang disita," kata Analisis Perlindungan Hutan, BKSDA Wilayah 3 Ciamis, Untung Wantoro usai pelepasliaran Kukang di Blok Cibakokak, Gunung Sawal, Rabu sore, 10 Juni 2015.

Dua bulan lalu, pihaknya kembali melepas dua ekor kukang. Hewan tersebut diberikan secara sukarela oleh pemiliknya untuk dilepas ke habitatnya. "Sekarang, kami melepasliarkan kembali dua kukang jawa di Gunung Sawal," jelas Untung.

Koordinator Survei Rilis Monitoring Program International Animal Rescua (IAR) wilayah Ciamis, Helmi Mubarok menjelaskan, kukang (Nycticebus coucang) hasil rehabilitasi pihaknya terpantau telah memiliki anak.

Selain itu, ada kukang hasil rehabilitasi yang terpantau sedang bersama kukang pribumi. "Itu salah satu indikator (keberhasilan pelepasliaran kukang di Gunung Sawal)," ucap Helmi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berharap pelepasliaran kukang Jawa bisa meningkatkan populasi di habitatnya. Penurunan populasi kukang, dia mengatakan, terjadi karena habitatnya yang mengecil dan hutan berubah menjadi ladang. Selain itu, karena illegal logging dan perburuan atau perdagangan kukang.

CITES, lembaga internasional yang mengurus soal keberadaan satwa liar, memasukkan kukang Jawa ke daftar 25 satwa yang terancam punah (endangered species). Sedangkan pemerintah Indonesia memasukkan satwa ini ke daftar satwa yang dilindungi.

CANDRA NUGRAHA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sejumlah buaya lepas di Cianjur, Begini Tips Menghindari Serangannya

5 hari lalu

Karyawan penangkaran buaya di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menangkap dua ekor buaya yang kabur di area galian pasir, Kamis (3/10/2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Sejumlah buaya lepas di Cianjur, Begini Tips Menghindari Serangannya

5 Tips menghindari serangan buaya ini bisa berguna jika tak sengaja bertemu mereka


Baru Ditangkap 5 Ekor, Jumlah Buaya Lepas dari Penangkaran di Cianjur Belum Dipastikan

7 hari lalu

Seekor buaya yang dilepasliarkan oleh BKSDA Sumsel di kawasan SM Padang Sugihan. Dok BKSDA
Baru Ditangkap 5 Ekor, Jumlah Buaya Lepas dari Penangkaran di Cianjur Belum Dipastikan

Sejumlah buaya lepas dari penangkaran di Cianjur. Disinyalir kabur ke sungai dan sawah warga.


Cerita 80 Ekor Buaya Titipan BKSDA, Lepas dan Masuk Kampung di Cianjur

9 hari lalu

Karyawan penangkaran buaya di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menangkap dua ekor buaya yang kabur di area galian pasir, Kamis (3/10/2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Cerita 80 Ekor Buaya Titipan BKSDA, Lepas dan Masuk Kampung di Cianjur

Lima ekor buaya lepas dari sebuah penangkaran di Kelurahan Sayang, Kabupaten Cianjur karena dinding jebol setelah hujan deras disertai angin kencang


Resahkan Warga Mukomuko, BKSDA Evakuasi Buaya yang Masuk Kebun Sawit

15 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha mengeluarkan buaya air asin sepanjang 3,5 meter dari lubang penambangan yang terbengkalai di Gunung Kijang, Kepulauan Riau, Indonesia, pada 22 Juli 2024. (ANTARA/Ogen)
Resahkan Warga Mukomuko, BKSDA Evakuasi Buaya yang Masuk Kebun Sawit

BKSDA mengevakuasi buaya yang meresahkan warga karena masuk kebun sawit di Desa Teramang, Teramang Jaya, Mukomuko, Bengkulu.


Warga Lapor Harimau Mangsa Sapi di Bengkulu Utara, BKSDA Pasang Perangkap

20 hari lalu

Petugas gabungan mengevakuasi seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. ANTARA/Iggoy el Fitra
Warga Lapor Harimau Mangsa Sapi di Bengkulu Utara, BKSDA Pasang Perangkap

BKSDA memasang perangkap harimau di Bengkulu Utara usai menerima laporan warga bahwa satwa liar itu memangsa sapi dan anjing.


BKSDA Maluku Amankan 18 Nuri Kepala Hitam Papua di Kapal Rute Saumlaki-Ambon

20 hari lalu

Dua ekor burung Nuri Bayan (Eclectus Roratus) yang merupakan barang bukti, ditampilkan dalam rilis kasus perdagangan satwa dilindungi di Polres Malang, Jawa Timur, Selasa, 3 Maret 2020. Foto: Aris Novia Hidayat
BKSDA Maluku Amankan 18 Nuri Kepala Hitam Papua di Kapal Rute Saumlaki-Ambon

BKSDA Maluku mengamankan 18 burung nuri kepala hitam Papua dari KM Leuser yang memiliki rute Saumlaki menuju Ambon.


Satwa Langka Landak Jawa Ditemukan di Jalanan Kota Bandung, Pusdi Komunikasi Lingkungan Unpad Serahkan Ke BKSDA

23 hari lalu

Serah terima seekor landak Jawa (Hystrix javanica) dalam kurungan pada BKSDA Jawa Barat di halaman Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Fikom Universitas Padjadjaran di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 17 September 2024. Satwa endemik yang dilindungi ini ditemukan berkeliaran di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, diduga peliharaan lalu dibuang, lalu dievakuasi oleh petugas dinas kebakaran sebelum diserahkan ke pihak Unpad, yang akhirnya diserahkan ke BKSDA Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum dilepas liar ke habitatnya. TEMPO/Prima Mulia
Satwa Langka Landak Jawa Ditemukan di Jalanan Kota Bandung, Pusdi Komunikasi Lingkungan Unpad Serahkan Ke BKSDA

Seekor landak ditemukan di Kota Bandung kemudian diserahkan kepada pusdi studi komunikasi lingkungan Unpad dan diserahkan kepada BKSDA Jawa Barat.


Tak Ditemukan Niat Jahat, Lembaga Advokasi Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena Soal Kasus Landak Jawa

25 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Tak Ditemukan Niat Jahat, Lembaga Advokasi Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena Soal Kasus Landak Jawa

Institute for Criminal Justice Reform (IJCR) mengapresiasi tuntutan bebas jaksa atas I Nyoman Sukena


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

32 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi


Warga Pinggir Hutan Gunung Salak Resah, Jumlah Ternak Diserang Hewan Buas Meningkat

33 hari lalu

Seekor macan tutul tertangkap kamera sedang berjalan di antara rimbunnya hutan di Taman Nasional Halimun-Salak. Dibandingkan dengan macan tutul lainnya, macan tutul jawa berukuran paling kecil. CIFOR
Warga Pinggir Hutan Gunung Salak Resah, Jumlah Ternak Diserang Hewan Buas Meningkat

Selain khawatir atas hewan ternaknya, warga kampung di perbatasan hutan Gunung Salak juga cemas keselamatan anggota keluarganya.