Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKI Karni Dihukum Mati, di Sini Lokasi Eksekusinya  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Karni binti Medi Tarsim, tenaga kerja Indonesia asal Brebes, Jawa Tengah, yang dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi. Tempo/Dinda Leo Listy
Karni binti Medi Tarsim, tenaga kerja Indonesia asal Brebes, Jawa Tengah, yang dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi. Tempo/Dinda Leo Listy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Mohammad Iqbal, mengatakan eksekusi terhadap warga negara Indonesia Karni bin Medi Karsim berlokasi di Kota Yanbu, kota pelabuhan di Madinah, Arab Saudi. Lokasi itu disesuaikan dengan tempat kejadian perkara saat Karni melakukan aksi pembunuhan.

"Jarak dari Jeddah ke Yanbu sekitar satu setengah jam perjalanan dengan mobil," kata Iqbal di kantornya, Kamis, 16 April 2014. Sebelumnya Karni ditahan di lembaga pemasyarakatan di Kota Jeddah. Menurut Iqbal, eksekusi mati di Yanbu tersebut atas permintaan pihak keluarga korban. (Baca: Detik-detik Kritis Sebelum TKI Karni Dieksekusi Algojo)

Iqbal mengatakan prosesi eksekusi yang dilakukan pemerintah Arab Saudi di kota pelabuhan itu juga bukan dengan cara dipancung. "Melainkan ditembak," ujar Iqbal. "Karena memang kalau khusus di kota itu, prosesi eksekusinya, ya, dengan cara membidikkan senapan ke arah terdakwa." (Baca: Karni TKI Dieksekusi dengan Cara Ditembak Bukan Dipancung)

Karni didakwa membunuh anak berusia 4 tahun pada 2012. Dia divonis mati setelah keluarga korban enggan berkomunikasi membahas kemungkinan pemberian pengampunan. Karni membunuh anak majikannya itu saat sedang tidur. Perbuatan Karni juga menyebabkan ayah sang anak terbunuh karena kecelakaan di jalanan.

Karni, tenaga kerja Indonesia asal Desa Karangjunti, Losari, Brebes, dieksekusi mati di penjara Yanbu, Kamis, 16 April 2015. Eksekusi dilaksanakan pukul 10.00 waktu setempat atau pukul 14.00 di Indonesia. Kepala Seksi Repratriasi Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Muhammad Sadri, mengatakan Karni dieksekusi dengan ditembak.

Sadri mengatakan, Kementerian Luar Negeri menerima informasi eksekusi mati Karni dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Kamis siang. Informasi awal diperoleh KJRI dari media Arab Saudi yang mengabarkan adanya kerumunan orang yang menyaksikan eksekusi mati di Penjara Kota Yanbu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Staf KJRI langsung mengecek ke sana (Yanbu). Ternyata benar, yang dieksekusi mati adalah Karni,” ucap Sadri di kediaman Karni. Eksekusi mati itu terkesan mendadak. Sebab, kata Sadri, pemerintah Arab Saudi tidak memberitahu ihwal kapan akan melaksanakan eksekusi terhadap warga asing yang divonis hukum mati.

Setelah menerima kabar eksekusi mati Karni, Sadri yang sedang bertugas di Cirebon, Jawa Barat, langsung memutuskan ke rumah Karni. Kebetulan rumah Karni berada di wilayah perbatasan Brebes-Cirebon. “Kami segera sampaikan kabar duka ini ke keluarganya,” kata Sadri yang didampingi salah satu stafnya.

Karni, 37 tahun, bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Kota Yanbu, Arab Saudi. Pada 2013, Karni divonis mati karena dakwaan membunuh anak perempuan majikannya berumur empat tahun pada Oktober 2012. “Kami sekeluarga hanya bisa pasrah menerima cobaan berat ini,” kata suami Karni, Darpin Sarji, 40 tahun.

REZA ADITYA | DINDA LEO LISTY

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

1 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan dalam Seleksi PPPK Kementerian Luar Negeri 2023

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan dalam Seleksi PPPK Kementerian Luar Negeri 2023

Kementerian Luar Negeri membuka peluang bagi kandidat dari berbagai jurusan dalam seleksi PPPK 2023.


Ribut Soal Impor Gandum, Polandia Hentikan Bantuan Senjata untuk Ukraina

7 hari lalu

Presiden Polandia Andrzej Duda memegang GROT, sistem senapan serbu modular, di pabrik senjata Fabryka Broni Lucznik di Radom, Polandia, 17 Maret 2023. GROT merupakan senjata standar di Angkatan Darat Polandia, dan Ukraina telah membeli dalam jumlah besar. REUTERS/Kacper Pempel
Ribut Soal Impor Gandum, Polandia Hentikan Bantuan Senjata untuk Ukraina

Polandia tidak akan lagi mempersenjatai Ukraina untuk fokus pada pertahanannya sendiri, kata perdana menteri Polandia Mateusz Morawiecki


Jembatani Bisnis dengan Amerika Latin dan Karibia, Kemlu Akan Gelar INA-LAC Business Forum Kelima

10 hari lalu

Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan Forum Bisnis Indonesia-Amerika Latin dan Karibia Ke-3 (the 3rd INA-LAC Business Forum) 2021. kemlu.go.id
Jembatani Bisnis dengan Amerika Latin dan Karibia, Kemlu Akan Gelar INA-LAC Business Forum Kelima

Tahun ini, INA-LAC Business Forum fokus di sektor farmasi, suku cadang kendaraan bermotor, dan furnitur untuk memikat pasar Amerika Latin dan Karibia.


Sepak Terjang Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Freddy Budiman

13 hari lalu

Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int
Sepak Terjang Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Freddy Budiman

Kasus tertangkapnya gembong narkoba Fredy Pratama mengingatkan bandar narkoba yang telah dihukum mati Freddy Budiman


Arab Saudi Eksekusi Dua Pegawai Kementerian Pertahanan atas Tuduhan Pengkhianatan

13 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Dua Pegawai Kementerian Pertahanan atas Tuduhan Pengkhianatan

Dua tentara Arab Saudi ini dilaporkan melakukan banyak kejahatan militer, sebelum ditangkap pada September 2017.


Indonesia Siap Kirim Bantuan Gempa Maroko dan Banjir Libya Jika Diminta

14 hari lalu

Kondisi Masjid Tinmal yang rusak parah akibat guncangan gempa di Tinmal, Maroko, 11 September 2023. Masjid abad ke-12 ini dibangun ketika Dinasti Almohad mendirikan ibu kota pertamanya di lembah Atlas yang terpencil sebelum merebut Marrakesh. REUTERS/Hannah McKay
Indonesia Siap Kirim Bantuan Gempa Maroko dan Banjir Libya Jika Diminta

Indonesia sebut siap mengirimkan bantuan untuk gempa Maroko dan banjir Libya jika diminta.


Maroko Tolak Bantuan dari Aljazair untuk Menolong Korban Gempa Bumi

14 hari lalu

Kerusakan di kota bersejarah Marrakesh, pasca gempa bumi dahsyat di Maroko, 9 September 2023. REUTERS/Abdelhak Balhaki
Maroko Tolak Bantuan dari Aljazair untuk Menolong Korban Gempa Bumi

Kementerian Luar Negeri Maroko menyampaikan penolakan atas bantuan yang ditawarkan oleh Aljazair untuk menolong korban gempa bumi.


Apa Jabatan Ferdy Sambo Saat Peristiwa Kopi Sianida Jessica Wongso?

17 hari lalu

Apa Jabatan Ferdy Sambo Saat Peristiwa Kopi Sianida Jessica Wongso?

Netflix buat film dokumenter kopi sianida Jessica Wongso. Apa peran dan jabatan Ferdy Sambo saat peristiwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu?


Kudeta Militer di Gabon, WNI Selamat

28 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kudeta Militer di Gabon, WNI Selamat

Kementerian Luar Negeri RI meyakinkan WNI di Gabon selamat meski Gabon saat ini diselimuti ketegangan paska-kudeta militer.