"

Kasus Nenek Asyani, Pengacara: Seperti Mau Amankan Lembaga

Nenek Asyani, 63 tahun, menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri Situbondo, 16 Maret 2015. TEMPO/Ika Ningtyas
Nenek Asyani, 63 tahun, menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri Situbondo, 16 Maret 2015. TEMPO/Ika Ningtyas

TEMPO.CO, Lumajang - Terdakwa kasus pencurian batang kayu jati, Asyani, berkeras membantah bahwa dirinya melakukan pencurian kayu jati seperti dakwaan jaksa. Bantahan nenek berusia 63 tahun itu diungkapkan Supriyono, kuasa hukum terdakwa, dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Situbondo, Senin, 13 April 2015.

Nota pembelaan yang dibacakan, kata Supriyono, pada intinya menguatkan keterangan saksi dan fakta yang terungkap dalam persidangan sebelumnya. Dalam persidangan tersebut saksi mengatakan Asyani tidak terbukti mencuri kayu. "Penerapan pasal salah, tuntutannya  berlebihan," kata Supriyono dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim, Kadek Dedy Arcana.

Menurut Supriyono baru kali ini dalam Undang-Undang tentang Illegal Logging diterapkan tuntutan satu tahun penjara, tapi ada hukuman percobaan 18 bulan. "Ini seperti mau menyelamatkan lembaga dari penilaian publik," katanya.

Lembaga peradilan, kata dia, hendak membuktikan terdakwa bersalah sehingga dituntut dengan hukuman pidana minimal tetapi juga percobaan. "Seperti dipaksakan," kata Supriyono. "Padahal, berdasarkan fakta persidangan, tidak terbukti kalau kayu itu diambil dari kawasan Perhutani."

Ihwal substansi tuntutan jaksa yang menyebutkan bahwa kayu sudah diolah menjadi sirap itu identik dengan tonggak bekas tebangan di lahan milik Perhutani, menurut Supriyono, itu semua merupakan klaim Perhutani. Bila ingin membuktikan benar tidaknya tuduhan itu, kata dia, seharusnya mendatangkan ahli tekstur kayu. "Tidak ada bukti kuat bahwa Asyani mencuri kayu jati milik Perhutani," ujarnya.

Atas nota pembelaan terdakwa ini, jaksa penuntut umum akan mengajukan replik dalam sidang lanjutan Kamis, 16 April 2015. Di persidangan sebelumnya, jaksa menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana pencurian kayu sehingga dituntut denda Rp 500 juta dengan subsider 1 hari kurungan penjara dengan masa percobaan 18 bulan.

Jaksa menyebut Asyani secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana seperti yang disebutkan dalam Pasal 12 huruf d juncto Pasal 83 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Terdakwa secara sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin. Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan terdakwa, jaka mengatakan 38 sirap yang berasal dari tujuh gelondongan kayu identik berasal dari petak 43 F milik Perhutani.

DAVID PRIYASIDHARTA








Pengamen di Serpong Babak Belur Dipukuli Warga Setelah Ketahuan Mencuri di Konter HP

5 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Pengamen di Serpong Babak Belur Dipukuli Warga Setelah Ketahuan Mencuri di Konter HP

Seorang pengamen ketahuan mencuri HP di sebuah konter dari rekaman CCTV. Dikejar pemilik konter lalu dihajar warga.


Polda Metro Ungkap 16 Kasus Pencurian Kendaraan Selama Januari-Maret

9 hari lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi , Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah dan Deputi KPPPA, Nahar (kiri-kanan) saat memberikan keterangan soal kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Ungkap 16 Kasus Pencurian Kendaraan Selama Januari-Maret

Polda Metro menangkap 25 tersangka pencurian dan 30 sepeda motor serta satu kendaraan roda empat.


Kawanan Pencuri Menyamar Petugas PLN Sasar Rumah Lain, Aksinya Gagal Karena Ditanya Surat Tugas

12 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. shutterstock.com
Kawanan Pencuri Menyamar Petugas PLN Sasar Rumah Lain, Aksinya Gagal Karena Ditanya Surat Tugas

Pencuri yang beraksi di Perumahan Bukit Nusa Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan sempat beraksi di rumah lain. Menyamar sebagai petugas PLN.


Villa Milik Penyerang Liverpool Mohamed Salah di Kairo Dibobol Pencuri

13 hari lalu

Pemain Liverpool Mohamed Salah. REUTERS/Carl Recine
Villa Milik Penyerang Liverpool Mohamed Salah di Kairo Dibobol Pencuri

Kepolisian akan berupaya mengambil rekaman CCTV untuk investigasi lebih lanjut pencurian di villa milik penyerang Liverpool, Mohamed Salah.


Kawanan Pencuri Nyamar jadi Petugas PLN, Bawa Kabur Perhiasan Emas Puluhan Gram

13 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Freepik.com
Kawanan Pencuri Nyamar jadi Petugas PLN, Bawa Kabur Perhiasan Emas Puluhan Gram

Tiga pencuri yang berpura-pura menjadi petugas PLN mengalihkan perhatian penghuni rumah, sedangkan satu maling masuk ke dalam rumah korban.


Pelaku Begal Motor Pegawai Minimarket di Tambora Ditangkap, Ternyata Buron 3 Tahun

23 hari lalu

Ilustrasi buronan
Pelaku Begal Motor Pegawai Minimarket di Tambora Ditangkap, Ternyata Buron 3 Tahun

Begal motor yang sempat buron ini sudah melukai tiga korban, bahkan satu korban meninggal pada 2020.


Wajah Pencuri Puluhan Handphone di Konter HP Terekam CCTV, Jebol Plafon pada Pukul Satu Dini Hari

26 hari lalu

Seorang pencuri di sebuah konter yang terekam kamera CCTV. Dalam aksinya puluhan handphone berhasil digasal. TEMPO/Muhammad Iqbal
Wajah Pencuri Puluhan Handphone di Konter HP Terekam CCTV, Jebol Plafon pada Pukul Satu Dini Hari

Aksi pencuri handphone itu terekam CCTV yang ada di dalam konter HP. Masuk dengan cara menjebol plafon. Warga tidak mengenal wajah si pencuri.


KAI Tangkap Pencuri 20 Rel Kereta Sepanjang 40 Meter di Kota Serang

33 hari lalu

Pekerja beristirahat di proyek jalur ganda rel kereta api di Bandung, Jawa Barat, Senin, 20 Februari 2023. Daerah penyumbang pengangguran terbanyak yaitu, Provinsi Jawa Barat  dengan angka pengangguran 8,31 persen. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
KAI Tangkap Pencuri 20 Rel Kereta Sepanjang 40 Meter di Kota Serang

KAI mengatakan batang-batang rel kereta yang dicuri itu masih berfungsi sebagai cadangan untuk pengamanan jalur kereta.


Komplotan Pencurian Motor Scoopy di Tangerang Dibekuk,Dilacak Lewat Sinyal GPS

33 hari lalu

Ilustrasi pencurian motor. geton.co.uk
Komplotan Pencurian Motor Scoopy di Tangerang Dibekuk,Dilacak Lewat Sinyal GPS

Polisi menangkap empat tersangka pencurian motor itu di Kampung Bitung, di sebuah rumah kontrakan yang menjadi tempat persembunyian mereka.


Polda Metro Jaya: Pukul 00.00-04.00 Waktu Rawan Terjadinya Kejahatan

37 hari lalu

Polda Metro Jaya dalam kurun waktu 30 hari mulai 17 Januari hingga 15 Februari 2023 menangkap 296 pelaku kejahatan jalan Curanmor, Curat dan Curas. Desty Luthfiani/TEMPO
Polda Metro Jaya: Pukul 00.00-04.00 Waktu Rawan Terjadinya Kejahatan

Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk mewaspadai waktu rawan terjadinya kejahatan, lokasi serta modus para pelaku kriminal.