Tjahjo: Banyak Orang Masuk Penjara karena Bansos  

Editor

Elik Susanto

Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan banyak daerah yang tidak menyalurkan bantuan sosial sebagaimana mestinya. Bantuan itu juga sering tidak tepat sasaran. Menurut Tjahjo, banyak kepala daerah dan anggota DPRD yang terkena masalah hukum karena dana bansos. "Banyak orang masuk penjara KPK karena bansos tak transparan," kata Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin, 22 Desember 2014.

Karena itu, kata Tjahjo, dana bantuan sosial akan ditarik secara nasional. Ini merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo. "Karena bansos sumber manipulasi," ujar Tjahjo.  Menurut Tjahjo, bansos yang akan ditarik bukan bantuan yang berhubungan dengan kesejahteraan dan pendidikan. Untuk dana Bantuan Operasional Sekolah, Kartu Indonesia Sehat, dan lainnya menggunakan dana hibah wajib. "Di luar itu, banyak yang berlebihan."

Tjahjo mengaku mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk menghapus dana bansos di semua pemerintah daerah. Penghapusan anggaran bansos atas dasar banyaknya penyelewengan yang dilakukan kepala daerah maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Penghapusan anggaran bansos mulai dilaksanakan pada evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 mendatang.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah ihwal pengucuran dana bantuan sosial. Menurut Bambang, rekomendasi itu diberikan setelah banyak kasus korupsi terkait dengan dana bantuan sosial. (Baca: Presiden Jokowi Minta Bansos Dihapus)

"Rekomendasi yang pernah diajukan KPK soal bansos yaitu agar sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Bambang melalui pesan pendek, Senin, 22 Desember 2014. Sesuai ketentuan, kata Bambang, dana bansos ditujukan untuk mengatasi bencana dan kerentanan sosial.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. "Hasil studi ini sudah kami rekomendasikan pada Kementerian Dalam Negeri sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Bambang.

LINDA TRIANITA | TIKA PRIMANDARI

Terpopuler
Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
Jokowi Gampang Diobok-obok, Ini Sebabnya
Gara-gara Tiang Listrik, Wagub Djarot Ngomel
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan








Gotong Royong Mewujudkan Kabupaten dan Kota Sehat

29 Januari 2023

Seorang anak, menyelamatkan binatang kesayangannya saat petugas dari dinas kesehatan melakukan semprot asap atau fogging untuk membasmi nyamuk aedes aegypti di kawasan perkampungan Sudiroprajan, Surakarta, Jawa Tengah, 18 Mei 2016. Selama bulan April-Mei pertengahan di kota Solo terdapat enam anak meninggal dunia karena Demam Berdarah. TEMPO/Bram Selo Agung
Gotong Royong Mewujudkan Kabupaten dan Kota Sehat

Kementerian Dalam Negeri RI berharapan pengesahan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) Kabupaten Kota Sehat bisa dirampungkan pada tahun ini


Hadiri Rakornas Kemendagri, Jokowi Santap Siang Bersama Peserta

18 Januari 2023

Hadiri Rakornas Kemendagri, Jokowi Santap Siang Bersama Peserta

Presiden juga menyantap jenis makanan yang sama dengan peserta, yakni nasi kotak.


Kemendagri Gelar Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda

18 Januari 2023

Kemendagri Gelar Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda

Rakornas ini dalam upaya pengendalian inflasi.


Kemendagri Gelar Webinar tetang Peran FKUB Dukung Pemilu 2024

10 Januari 2023

Kemendagri Gelar Webinar tetang Peran FKUB Dukung Pemilu 2024

Keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama penting untuk menghadirkan Pemilu 2024 yang aman, damai dan harmoni.


Kemendagri Ajak Masyarakat Cerdas Memilih saat Pemilu 2024

3 Januari 2023

Kemendagri Ajak Masyarakat Cerdas Memilih saat Pemilu 2024

Seluruh pihak diharapkan membantu mencerdaskan masyarakat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.


Kemendagri Sosialisasi Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

22 Desember 2022

Kemendagri Sosialisasi Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

Direkur Poldagri menjelaskan sejumlah indikator kesuksesan Pemilu 2024.


Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Apresiasi Anugerah Revolusi Mental

22 Desember 2022

Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Apresiasi Anugerah Revolusi Mental

Penghargaan diberikan kepada pihak-pihak yang mencetak sumber daya unggul, serta bergotong royong mewujudkan prilaku berintegritas.


Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor tersebut, Juliari dituntut hukuman 11 tahun penjara dalam kasus suap bantuan sosial Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.


Dirjen Polpum Kemendagri Ajak Wujudkan Pemilu 2024 yang Sehat

18 Desember 2022

Dirjen Polpum Kemendagri Ajak Wujudkan Pemilu 2024 yang Sehat

Pemilu yang sehat berarti berjalan sesuai konstitusi dan perundangan.