TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK pada Senin malam, 16 Juni 2014. "Benar, ada operasi tangkap tangan di Hotel Akasia, Matraman, pukul 21.30," katanya di gedung KPK, Selasa, 17 Juni 2014. (Baca: Kasus Biak Numfor, KPK Segel Ruangan Menteri PDT)
Menurut Johan, dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menangkap enam orang. Mereka adalah TM, pengusaha; Y, Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak, Yesaya Sombuk, Bupati Biak; dua sopir; dan satu ajudan YS. "Status mereka sampai sekarang masih terperiksa," ujar Johan Budi.
Selain itu, KPK juga menyita sebuah mobil Mazda merah milik pengusaha TM dan sebuah tas yang berisikan uang pecahan uang Sin$ 10 ribu dan Sin$ 1.000. "Dimasukkan di dalam amplop putih yang ada di tas hitam, dengan total hampir Sin$ 100.000." (Baca: KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam)
Jika diakumulasikan dengan kurs sekarang, yakni Rp 9.337, total uang yang disita KPK adalah Rp 947,3 juta.
KPK juga sudah menyegel beberapa ruangan di gedung Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. "Tadi malam beberapa ruangan di Kementerian PDT yang disegel. Ruangan yang disegel adalah ruang Deputi I Bidang Pengembangan Sumber Daya Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal serta ruangan di lantai 2 dan 7," tutur Johan.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita Lain
PRJ Monas, Ahok: Pedagang Berengsek Luar Biasa
Sudi: Istana Tak Terlibat Penerbitan Obor Rakyat
Pasang Gambar Gus Dur, Tim Prabowo Diminta Izin