Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dihukum 10 Tahun, Dada Rosada: Jelas Berat!  

image-gnews
Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada. ANTARA/Agus Bebeng
Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada. ANTARA/Agus Bebeng
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Bekas Wali Kota Bandung Dada Rosada menyatakan keberatan atas vonis 10 tahun bui yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin, 28 April 2014. Namun, dia tak langsung mengajukan banding setelah putusan diucapkan majelis hakim. (baca: Dada Rosada Dituntut 15 Tahun Bui)

Dada dan tim penasihat hukum akan menggunakan waktu tujuh hari setelah putusan majelis hakim untuk menimbang apakah mengajukan banding atas vonis penjara itu. Majelis hakim juga menghukum Dada membayar denda Rp 600 juta subsider kurungan 3 bulan.

"Kami akan pikir-pikir dulu selama tujuh hari. Tapi putusan itu jelas berat," ujar Dada saat meninggalkan ruang sidang seusai mendengarkan putusan Majelis, Senin, 28 April 2014. (baca: Dada Rosada Pimpin Rapat Suap Kasus Bansos)

Dua anak Dada yang duduk terpisah di barisan kursi pengunjung, Rizki Rahardian dan Tita Herliawaty, pun tampak serius menyimak uraian pertimbangan hukum majelis hakim serta putusan yang diucapkan Ketua Majelis Hakim Nurhakim. Mata mereka tampak memerah basah usai melepas ayahnya masuk mobil tahanan KPK untuk kembali ke penjara Sukamiskin. Mereka memilih bungkam kepada wartawan. (baca: Sukamiskin Razia Mendadak, Sendok pun Disita)

Penasihat hukum terdakwa, Abidin, mengamini pernyataan kliennya bahwa vonis 10 tahun terlalu berat. Sekali pun lebih rendah lima tahun dari tuntutan jaksa. "Jadi, kami pikir-pikir tujuh hari untuk mengonstruksikan putusan itu untuk upaya banding," ujarnya seusai sidang.

Jaksa penuntut dari komisi antikorupsi, Riyono, mengatakan kubunya pun belum menentukan sikap atas vonis Dada Rosada. "Kami nanti akan punya sikap sendiri," ucapnya seusai sidang.

ERICK P. HARDI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terpopuler
Cawapres Jokowi Muncul di Twitter
Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu!
Indonesia Protes Pemerintah Republik Cek


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

12 Maret 2024

Gedung Sate. (Foto: Humas Jabar).
8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.


Yana Mulyana Ditangkap KPK, Sebelumnya Ada Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada

15 April 2023

Mantan Walikota Bandung Dada Rosada, tertawa bahagia di hari pernikahan anaknya yang digelar di Kawasan Cihideung, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 28 September 2014. Dada Rosada mendapat izin untuk berada diluar Lapas Sukamiskin selama acara pernikahan. TEMPO/Prima Mulia
Yana Mulyana Ditangkap KPK, Sebelumnya Ada Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada

Selain Yana Mulyana, ada pula Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada yang pernah ditangkap KPK. Apa kasusnya?


Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin

26 Agustus 2022

Dada Rosada Ajukan Lima Bukti Baru
Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar mengatakan Dada Rosada bebas melalui program cuti menjelang bebas.


Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.


Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.


KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang. TEMPO/Imam Sukamto Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Ahmad Marzuqi, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terhadap hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.


KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

Ilustrasi suap
KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. KPK berhasil menjaring sejumlah hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.


PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

7 Desember 2018

Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.