Polda Sulawesi Selatan Sita Ribuan Uang Koin Asing Palsu
Reporter
Editor
Rabu, 13 Agustus 2003 09:39 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar:Tim Reserse Mobil Polda Sulawesi Selatan menggerebek dua rumah tempat penggandaan uang koin asing palsu, Jumat (14/3) siang. Petugas menahan tiga tersangka dan menyita ribuan biji uang koin palsu dan alat-alat yang dipergunakan untuk menggandakan uang tersebut. Terciumnya aktivitas pembuatan uang koin asing palsu itu bermula dari informasi masyarakat. Setelah melakukan pengintaian, petugas kemudian melakukan penyergapan pada dua rumah di Jalan Pelita Makassar. Para tersangka tidak bisa mengelak karena petugas tidak kesulitan menemukan barang bukti. Lempengan-lempengan koin yang disita antara lain menyerupai uang koin asing Belanda, Amerika, India, Filipina, dan beberapa negara lainnya. Selain koin uang palsu, petugas juga menyita ratusan koin uang pecahan Rp 50 dan Rp 100 serta alat-alat yang dipergunakan. Pecahan koin rupiah merupakan bahan dasar untuk membuat uang koin asing palsu itu. "Jumlahnya belum dihitung. Lihat saja, kalau mau dihitung sekarang seperti menghitung helai-helai rambut di kepala," kata Ajun Komisaris Besar Effendy Napitupulu dari Polda Sulawesi Selatan. Menurut Effendi, seorang tersangka kasus tersebut, Tahir, masih buron, sednag tiga tersangka yang ditangkap adalah Burhanuddin, Yanto, dan Muhammad Yunus. Para tersangka, kata Effendy, dijerat dengan pasal pidana merusak uang negara dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (Muannas-Tempo News Room)
Berita terkait
Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024
12 menit lalu
Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024
Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.