TEMPO Interaktif, Serang:Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Agus Randil mengatakan 16 kendaraan operasional milik Pemerintah Provinsi tak diketahui keberadaannya. Saat ini Pemerintah telah membetuk tim untuk mengusut hilangnya kendaraan itu."Kami terus meneliti. Bila terbukti kendaraan itu hilang, si pemegang terakhir harus memberikan ganti rugi," kata Agus Randil, Selasa (20/3). Dia mengatakan dari 16 kendaraan yang hilang tersebut, 13 di antaranya sepeda motor dan tiga lainnya kendaraan roda empat.Ketua Komisi Perekonomin dan Keuangan DPRD Banten, Media Warman, mengatakan Pemerintah Provinsi tidak hanya harus mempertanggungjawabkan hilangnya 16 kendaraan dinas tersebut, tetapi juga harus mengusut hilangnya bukti kepemilikan 452 kendaraan milik Pemerintah Provinsi Banten."Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 452 kendaraan yang bukti kepemilikannya hilang," katanya. Akibat hilangnya bukti kepemilikan ini, negara dirugikan Rp 2,66 miliar lebih.Media Warman menjelaskan, kendaraan-kendaraan yang tak jelas bukti kepemilikannya itu terdiri dari 25 unit mobil, 375 sepeda motor, dan 52 unit minibus.Kendaraan tanpa surat bukti kepemilikan itu merupakan asset Provinsi Jawa Barat yang telah dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi Banten.Selain kendaraan, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan aset tanah senilai Rp 521,673 miliar tidak memiliki bukti kepemilikan. Aset tanah tersebut juga merupakan pelimpahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.Media Warman menilai hal itu terjadi akibat ketidakjelasan pengelolaan aset oleh Pemerintah. "Pengelolaan aset di Banten masih belum teratur. Sebenarnya assetnya ada, tetapi bukti kepemilikannya tidak ada. Sehingga jaminan keamanannya kurang," katanya.Faidil Akbar
Berita terkait
Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung
4 menit lalu
Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung
RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung