KPU Telusuri Persoalan Pilkada di 13 Daerah  

Reporter

Kamis, 7 September 2017 05:01 WIB

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama dua komisioner Ilham Saputra dan Pramono Ubaid Thantowi (kanan), saat menunjukkan contoh alternatif bentuk kotak suara transparan terbuat dari kertas karton dan Box plastik akan digunakan dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, di Gedung KPU, Jakarta, 7 Agustus 2017. KPU akan berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah terkait rencana pengunaan kotak suara transparan yang akan menggantikan kotak suara yang rusak. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - – Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah menelusuri persoalan yang dialami 13 daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). NPHD harus dicairkan karena bakal digunakan untuk berbagai keperluan, misalnya rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Komisioner KPU Ilham Saputra menyebutkan dari total 171 daerah peserta pilkada, masih ada 13 daerah yang belum menandatangi naskah itu. “Kalau kesulitan mereka sangat siginifikan harus kami bantu, kami akan datangi kepala daerahnya,” ujar dia kepada Tempo, Rabu 6 September 2017.

BACA: DPR-KPU Sepakat Gunakan Kotak Suara Transparan di Pilkada 2018

Adapun 13 daerah yang belum menandatangani di antaranya KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, Rote Ndao, Nagekeu, Papua, Biak Numfor, Jaya Wijaya, Paniai, Mimika, Mamberamo Tengah, Puncak, Deiyai, Kepuluan Talaud, dan Kota Tarakan.

Menurut Ilham, persoalan mereka adalah pada persepsi. Ada yang menganggap pilkada tidak wajib. Bahkan ada pula yang menilai pilkada sebagai pemborosan. Padahal, kata dia, pilkada termasuk silkus pemilu yang mau tidak mau harus menggunakan anggaran. KPU mengharapkan sebelum 27 September 2017, 13 daerah itu sudah menandatangani NPHD.

Meski begitu, Ilham mengklaim persiapan penyelenggaraan pilkada serentak pada 27 Juni 2018 sudah 80 persen. Di samping itu, KPU gencar menyosialisasikan tahapan-tahapan pilkada ke daerah-daerah melalui fungsinya sebagai supervisi. Belum lama, komisioner KPU berkunjung ke Aceh dan Nusa Tenggara Timur.

BACA: Pilkada Jawa Timur 2018, Tahapan Digelar Mulai Agustus ... -

KPU juga memanggil perwakilan dari partai politik peserta pilkada untuk menyosialisasikan pencalonan. Begitu pula orang-orang yang berpotensi mencalonkan diri sebagai calon perorangan. “PKPU-nya kami siapkan, yang paling dekat adalah verifikasi partai politik,” kata Ilham.

Menurut Ilham, KPU sudah mengeluarkan peraturan mulai dari tahapan dan program, pencalonan, pendaftaran pemilih, juga logistik. Dalam waktu depan mereka bakal membuat aturan ihwal perekrutan PPK. Pada 8 September mendatang, komisioner KPU juga berencana menggelar rapat internal untuk memastikan kesiapan pilkada serentak tahun depan.

Anggota Komisi Pemerintahan DPR Al Muzzammil Yusuf menyatakan perihal aturan pilkada serentak 2018 tak menjadi masalah. Ia memastikan aturan itu sudah selesai dibahas dengan lembaganya pekan lalu. “Kami memperbaiki peraturan lama kepada hal-hal (dengan) perkembangan terbaru,” ujar dia.

Menurut Muzammil, tidak ada pertemuan lanjutan dengan KPU untuk membahas aturan pilkada serentak 2018. Sebab, ia menyebut sesuai mandat konstitusi pembahasan itu ditargetkan rampung pada Agustus kemarin.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.

Baca Selengkapnya

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.

Baca Selengkapnya

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.

Baca Selengkapnya

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.

Baca Selengkapnya

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran tertinggi ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah lebih dari 500 laporan.

Baca Selengkapnya