Tim Pemburu Aset Koruptor Masih Efektif

Reporter

Editor

Kamis, 26 Oktober 2006 14:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menganggap tim pemburu aset mereka masih efektif meski ada tim baru untuk mengejar aset koruptor kasus letter of credit fiktif BNI Cabang Kebayoran Baru. "Karena objeknya berbeda," ujar Wakil Jaksa Agung Basrief Arief ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (26/10).Tim pengejar aset koruptor yang baru dibentuk April lalu, menurut Basrief, hanya mencari aset dari kasus L/C fiktif BNI. Sedangkan tim yang diketuai Basrief, mencari aset yang bukan hanya dari kasus BNI saja. "BNI hanya salah satu," kata Basrief.Saat ini tim pemburu koruptor yang diketuai Basrief masih terus berupaya mencari aset-aset koruptor yang ada di luar negeri. "Semua dalam proses," ujar dia.Pada April lalu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Luar Negeri, pemerintah membentuk tim pemburu aset koruptor kasus L/C fiktif BNI Cabang Kebayoran Baru. Tim terdiri dari Departemen Luar Negeri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Departemen Keuangan, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI. Namun Basrief mengatakan ia baru mengetahui pembentukan tim ini setelah ramai dibicarakan.Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Panitia Kerja Recovery Aset BNI Komisi XI DPR Dradjad Wibowo mengatakan bahwa tim baru ini dibentuk berdasarkan permintaan dari panitia kerja Recovery Aset BNI komisi XI. "Karena kami melihat, recovery aset BNI masih sekitar 7 persen," ujar Dradjad.Bahkan, tambah Dradjad, pencapaian aset BNI yang berada di luar negeri masih nol. Untuk itulah, panitia kerja meminta agar dibentuk tim terpadu yang juga melibatkan Depatemen Luar Negeri dan Interpol.Permintaan ini dikemukakan panitia kerja sekitar bulan April. Saat itu, panitia kerja mengundang Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji, dan BNI.Menurut Dradjad, tim ini tidak akan tumpang tindih dengan tim yang diketuai Basrief. "Karena kedua tim dileburkan," ujar Dradjad. Departemen Luar Negeri, menurut Dradjad, memang menjadi unsur utama dalam tim. "Sebagai akses ke luar negeri, tim memakai Departemen Luar Negeri agar koordinasi lebih kuat," ujar Dradjad. Fanny Febiana

Berita terkait

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

30 Desember 2015

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan terdakwa Wawan Indrawan bukan putusan haram.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

16 Maret 2015

Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

Hadi Poernomo sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.

Baca Selengkapnya

SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

12 Desember 2014

SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

Kasus tersebut sudah muncul sejak 2012.

Baca Selengkapnya

KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

26 November 2014

KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

KPK tak mau ambil pusing kalau saham BCA turun gara-gara disebut-sebut terlibat di kasus korupsi Hadi Poernomo.

Baca Selengkapnya

TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

14 Oktober 2014

TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

Di berkas peninjauan kembali, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Tjandra, dituliskan status tersangka Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

14 Oktober 2014

TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

Surat TPDI dibalas pada Juni 2014, yaitu KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK."

Baca Selengkapnya

Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

3 Oktober 2014

Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

"Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," kata Dominikus.

Baca Selengkapnya

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

30 September 2014

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain membobol BJB, Yudi Setiawan juga terbukti menggangsir Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya lewat kredit fiktifnya.

Baca Selengkapnya

Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

27 Mei 2014

Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

KPK juga kedatangan pembesuk untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Kepala Bappebti Syahrul R. Sampurnajaya.

Baca Selengkapnya

Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

26 Mei 2014

Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

Pekerjaan terdakwa bukan sebagai analis kredit, melainkan
sebagai staf pemasaran.

Baca Selengkapnya