TEMPO Interaktif, Surabaya: Universitas Airlangga (Unair) Surabaya resmi menyandang status Badan Hukum Milik Negera (BHMN). Unair menjadi perguruan tinggi negeri ke-7 yang menyandang status ini setelah Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Pendidikan Indonesia Bandung dan Universitas Sumatera UtaraRektor Unair Prof Dr Fasich mengatakan, status BHMNterbit pada 14 September lalu. Perubahanstatus ini mendorong Unair menjadi mandiri danmemiliki otonomi dalam berkreasi mengembangan kualitaspendidikan. Menjadi perguruan tinggi BHMN berartiUnair harus menuju kampus yang professional."Harus ada perubahan kultur dan manajemennya. Misalnyabagaimana harus mengubah etos kerja pegawai negerisipil di lingkungan Unair menjadi pegawai yangprofesional," katanya, Rabu.Menyandang status BHM, salah satukonsekuensinya Unair boleh menggunakan uangsumbangan pendidikan untuk keperluan belajar menyetorlebih dahulu ke pemerintah. Selama ini, perguruantinggi negeri yang belum mendapat menerima uang SPPini dalam bentuk APBN.Fasich mengungkapkan, Unair juga memiliki kewenanganmendirikan satuan usaha akademik atau satuanusaha komersial. Ini yang tidak didapat jika perguruantinggi negeri masih berstatus non-BHMN. Selain itu,Unair juga membuat neraca, Satuan Pengawas Intern danBadan Perencanaan dan Pengembangan.Dengan status BHMN, Unair akan lebih leluasa merekrut sumber daya manusia. Unair akan membina mahasiswanya yang pandai dan potensial, sehingga setelah lulus mereka langsung direkrut. Hal-hal demikian sulit terjadi pada perguruan tinggi non-BHMN.Sunudyantoro
Temuan Virus Flu Burung di Produk Susu, AS Cek Sapi Perah Hingga Bentuk Tim Tanggap Darurat
6 hari lalu
Temuan Virus Flu Burung di Produk Susu, AS Cek Sapi Perah Hingga Bentuk Tim Tanggap Darurat
Peternakan sapi perah di 9 negara bagian di Amerika Serikat diserang virus Flu Burung. Colorado menjadi negara kesembilan yang mengonfirmasi temuan tersebut.