TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Pengembalian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung membuat anggota DPRD terbelah. Sebab, pengembalian RAPBD pada 24 Agustus lalu tidak disertai keterangan apakah Dewan harus membahas lagi atau tidak."Surat Menteri Dalam Negeri itu tidak menyebut dengan tegas bagaimana nasib RABPD," kata Indra Karyadi, Ketua DPRD Lampung, setelah memimpin rapat pemimpin DPRD yang membahas surat Menteri Dalam Negeri itu, Senin.Karena itu, pekan ini Dewan akan menemui Menteri Ma'ruf untuk menanyakan kepastian apakah Dewan harus membahas atau tidak. Ia menduga Menteri Ma'ruf tidak pernah menemui kasus seperti kasus Lampung ini. "Mungkin Menteri Ma'ruf bingung karena tidak punya contoh. Ini kejadian langka," ujarnya.Pada Jumat lalu, Menteri Ma'ruf mengembalikan RAPBD 2006 Lampung. Menurut Ma'ruf, pengembalian itu dilakukan karena pembahasannya tak melanggar Tata Tertib DPRD Lampung.Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. mengatakan RAPBD 2006 Lampung itu tidak ditolak, tapi diminta diperbaiki.Tak mau kalah, anggota DPRD yang pro-Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. menggelar rapat "tandingan". Rapat langsung dipimpin Wakil Ketua DPRD Lampung Nur Hasanah. Rapat panitia musyawarah itu mengagendakan rapat paripurna untuk membahas ulang RAPBD 2006. Rencananya, rapat akan digelar hari ini.Hasanah menafsirkan surat penolakan Menteri Ma'ruf itu tidak melarang anggota Dewan membahas ulang. "Kami tidak mengubah RAPBD, tapi membahas ulang agar sesuai dengan aturan dari awal," katanya.Juru bicara Departemen Dalam Negeri, Parwanto, mengatakan, dengan ditolaknya APBD 2006 itu, pemerintah Lampung diminta menggunakan APBD 2005. "Jadi nggak usah dibahas, pakai saja yang tahun lalu," katanya. Menurut dia, Menteri Ma'ruf hanya mau menyetujui APBD jika pembahasannya di DPRD mencapai kuorum. Nurochman | Aqida