Suasana sidang praperadilan mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Surabaya, 17 November 2016. Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Ferdinandus tersebut mengagendakan pembacaan permohonan oleh pihak pemohon. ANTARA/Moch Asim
TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Yudisial memantau jalannya sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Badan Usaha Negara Dahlan Iskan terkait dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset milik pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha, di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, 21 November 2016.
"Sebab, kasus ini menjadi sorotan publik. Atas inisiatif sendiri, kami melakukan pemantauan sidang praperadilan hari ini," kata penghubung Komisi Yudisial Jawa Timur, Ali Sakdudin.
Pemantauan sidang, kata dia, menurunkan tim yang bertugas merekam sidang menggunakan kamera. Dari pantauan Tempo, KPK memasang dua kamera di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, tempat sidang berlangsung.
Satu kamera ditempatkan berdekatan dengan meja jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan satu kamera lain dipasang di samping meja hakim. Sementara KY memasang satu kamera menghadap ke arah meja hakim.
Hingga berita ini ditulis, sidang dengan agenda pembacaan jawaban dari termohon masih berlangsung. Empat jaksa dari Kejati Jawa Timur bergantian membacakan 44 lembar jawaban. Pada sidang pekan lalu, tim kuasa hukum Dahlan membacakan keberatan atas penyidikan, penetapan, penahanan kliennya.
Sidang yang dipimpin hakim tunggal Ferdinandus itu dihadiri puluhan santri pendukung Dahlan dari Magetan. Beberapa personel polisi juga tampak berjaga-jaga. Selain praperadilan Dahlan, aparat kepolisian itu menjaga keamanan sidang praperadilan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang juga digelar hari ini.