Kapolda Belum Berniat Tangguhkan Penahanan Bustanil Arifin

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 09:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolda Metro Jaya mengaku belum berniat menangguhkan penahanan mantan Kepala Bulog Bustanil Arifin. “Hal itu (penangguhan) belum terpikirkan oleh kita,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Makbul Padmanagara, Jumat kemarin (11/1). Pernyataan yang sama sebelumnya juga disampaikan oleh Kepala Direktorat Serse Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bambang Hendarso Danuri, “tidak, tidak, kita tetap menahan dia.” Pihak Polda Metro Jaya hingga saat ini masih memutuskan untuk menahan Bustanil dengan pertimbangan layak ditahan atas dasar hasil pemeriksaan dokter dari Dinas Kedokteran dan Kesehatan. Pihak Polda merasa perlu menahan Bustanil untuk kepentingan penyidikan. Bustanil Arifin ditahan Ploda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan korupsi saat pembelian tanah milik Bambang Trihatmodjo seluas 4003 m2 di Jalan Rasuna Kuningan, Jakarta Selatan oleh Koperasi Pegawai Departemen Koperasi. Tanah tersebut dijual dengan harga Rp 10 miliar dengan dana milik Bulog tahun 1990. Harga jual tanah tersebut jauh melampaui harga menurut obyek jual pajak senilai Rp 2 miliar. Bustanil diancam terjerat UU nomor 3 tahun 1971 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sejak ditetapkan ditahan, selain keluarga Bustanil Arifin, beberapa kalangan meminta agar Polda menangguhkan penahanan Bustanil. Penasehat hukum Bustanil, Dewi Kania Sundari Rabu (9/1) malam, mengaku bahwa dirinya sudah berusaha keras agar kliennya bisa mendapatkan penangguhan penahanan. “Mau lari kemana sih klien kami yang sudah uzur itu,” katanya waktu itu. Kania juga berusaha agar kliennya setidaknya menjadi tahanan rumah. Yayasan Taman Iskandar Muda datang ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk Bustanil, Kamis lalu (10/1). Menurut Teuku Safli Dido yang memimpin rombongan mengaku telah menyampaikan secara lisan penangguhan penahanan Bustanil kepada Kaditserse Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Hendarso Danuri. “Secara tulisan belum, tapi kalau dibutuhkan akan kita buat,” jelasnya. Sehari setelahnya, kelompok yang mengaku sebagai pengacara Masyarakat Minangkabau untuk DKI juga datang ke Polda Metro Jaya untuk mengajukan tuntutan yang sama. Menurut Nudirman Munir yang memimpin rombongan, kedatangan 22 orang pengacara ini adalah untuk menghimbau kepada Polda Metro Jaya supaya Bustanil Arifin tidak ditahan dan dapat dilakukan penangguhan pemanahan atau tahanan rumah. Alasannya, kata Nudirman, Bustanil sudah sangat lanjut sehingga sangat tidak manusiawi serta tidak berperikemanusiaan jika dilakukan penahanan. Selain itu, lanjut Nudirman, seseorang bisa ditahan jika diduga keras akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya lagi. Dalam konters ini, Munir berpendapat bahwa sangat tidak mungkin seorang manusia seuzur Bustanil akan melarikan diri. Bustanil dianggap telah banyak berjasa dan mengabdi kepada bangsa dan negara. Atas dasar itu sepatutnya bisa menjadi pertimbangan dan kebijakan yang benar-benar arif dan adil agar diberikan keringananan penahanan. Ketika ditanya siapa yang bisa menjamin Bustanil tidak melakukan hal yang dijadikan alasan penahanan, Nudirman tetap bersikukuh bahwa alasan kesehatan menjadi dasar bahwa Bustanil tidak akan melakukan hal tersebut. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)

Berita terkait

Hasil Final Piala Uber 2024: Fadia / Ribka Kalah, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Tuan Rumah Cina

2 menit lalu

Hasil Final Piala Uber 2024: Fadia / Ribka Kalah, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Tuan Rumah Cina

Fadia / Ribka yang turun sebagai ganda pertama kalah melawan Chen / Jia di pertandingan Indonesia melawan Cina dalam laga final Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

RI - Inggris Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

12 menit lalu

RI - Inggris Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

Pemerintah Indonesia bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris Greg Hands MP untuk membahas sejumlah kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan.

Baca Selengkapnya

Badai di Rio Grande do Sul Brasil Menewaskan 55 Orang dan Puluhan Korban Hilang

19 menit lalu

Badai di Rio Grande do Sul Brasil Menewaskan 55 Orang dan Puluhan Korban Hilang

Hujan lebat di Rio Grande do Sul, Brasil telah menewaskan setidaknya 55 orang tewas dan 74 orang masih dinyatakan hilang.

Baca Selengkapnya

Tanpa Musik, Chen EXO Nyanyi Diiringi Tepuk Tangan Penonton Saranghaeyo Indonesia

22 menit lalu

Tanpa Musik, Chen EXO Nyanyi Diiringi Tepuk Tangan Penonton Saranghaeyo Indonesia

Chen EXO meminta penonton mengiringinya bernyanyi dengan tepuk tangan karena music recorder sempat bermasalah.

Baca Selengkapnya

AHY Tinjau Lahan untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Pastikan Administrasi Tak Bermasalah

22 menit lalu

AHY Tinjau Lahan untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Pastikan Administrasi Tak Bermasalah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY berangkat ke Bandara Gorontalo, Sulawesi Utara pada Ahad dini hari, 5 Mei 2024. AHY akan mengunjungi calon lahan relokasi warga pengungsi yang terdampak semburan abu vulkanik Gunung Ruang, Tagulandang, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

23 menit lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp 35,6 triliun di Malaysia, Berikut Sejarah Raksasa Teknologi AS Itu

27 menit lalu

Microsoft Investasi Rp 35,6 triliun di Malaysia, Berikut Sejarah Raksasa Teknologi AS Itu

Microsoft investasi Rp 35,6 triliun di Malaysia, begini sejarah raksasa teknologi AS Itu.

Baca Selengkapnya

Catat, 5 Tips Lolos Wawancara Kerja Babak Terakhir

29 menit lalu

Catat, 5 Tips Lolos Wawancara Kerja Babak Terakhir

Sudah takukah Anda ada beberapa tips agar lolos wawancara kerja terakhir untuk suatu perusahaan?

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

29 menit lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Vivo Y18 Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

30 menit lalu

Vivo Y18 Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

Vivo Y18 ditenagai chipset MediaTek Helio G85.

Baca Selengkapnya