Polisi Menindak Tambang Ilegal di Hutan Konservasi  

Reporter

Editor

Erwin prima

Rabu, 26 Oktober 2016 09:11 WIB

AP/Sue Ogrocki

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengamankan dua unit tambang timah ilegal yang melakukan aktivitas di kawasan hutan konservasi Bukit Mangkol, Selasa, 25 Oktober 2016.

Tambang timah ilegal tersebut diketahui milik Sujono alias Ataw, 28 tahun, warga Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

"Ada dua tambang inkonvensional ilegal yang dihentikan aktivitasnya oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Brimob Kepolisian Daerah Bangka Belitung, dan Dinas Kehutanan karena menambang di kawasan hutan konservasi Bukit Mangkol," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Abdul Mun'im kepada wartawan, Selasa, 25 Oktober 2016.

Abdul mengatakan kepolisian telah mengamankan delapan orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dan telah dibawa ke Markas Polda Bangka Belitung untuk kepentingan lebih lanjut. "Sementara itu, untuk pemilik tambang (Ataw) sampai saat ini belum tertangkap," ujar Abdul.

Selain mengamankan delapan saksi, tutur Abdul, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit mesin tambang berkapasitas 22 PK di lokasi tambang tersebut dan satu unit alat berat jenis ekskavator oranye bermerek Hitachi.

"Para pelaku bisa dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar," tuturnya.

Abdul menambahkan, Polda Bangka Belitung tetap berkomitmen menindak tegas para pelaku illegal mining, terutama yang melakukan aktivitasnya di kawasan hutan lindung. "Bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas tambang timah ilegal, silakan melapor. Pelaku akan kami tindak tegas," katanya.

SERVIO MARANDA




Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

3 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

4 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

7 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

10 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

12 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

28 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

29 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

29 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

30 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya