Dewan Minta Mobil Dinas untuk Parampara Praja DIY Dibatalkan  

Reporter

Senin, 26 September 2016 17:22 WIB

Sri Sultan HB X mendengarkan pertanyaan dari salah satu masyarakat yang menjadi tamu undangan pada audiensi dan penjelasan isi Sabda Raja di ndalem Wironegaran, Suryomentaraman, Panembahan, Yogyakarta, 8 Mei 2015. Sri Sultan HB X menjelaskan serta meluruskan kelima point dari Sabda Raja yang disampaikan akhir April 2015. TEMPO/Pius Erlangga.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak alokasi anggaran untuk Parampara Praja diminimalkan dan tidak membebani anggaran daerah. Pengadaan tiga unit mobil Toyota Kijang Innova 2016 untuk ketua, wakil, dan operasional senilai Rp 1,2 miliar juga harus ditiadakan.

"Harap puasa menggunakan mobil dinas dulu," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, di sela rapat dengan Sekretariat Parampraja di kantor DPRD DIY, Senin, 26 September 2016.

Eko mengatakan pengetatan ini harus dilakukan karena kondisi keuangan daerah sedang sulit. Apalagi ada pemangkasan anggaran dari pusat. “Kami minta hemat untuk pos Parampara Praja,” ujar Eko.

Parampara Praja adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Lembaga ini memiliki tugas memberikan pertimbangan kepada gubernur tentang substansi yang berkaitan dengan program-program keistimewaan Yogyakarta. Parampara Praja yang saat ini diketuai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 6,8 miliar untuk satu tahun.

Eko mengatakan honorarium untuk tujuh orang Parampara Praja dinilai belum jelas ketentuannya. Besar gaji untuk ketua Rp 9 juta per bulan, wakil ketua Rp 8 juta, dan lima anggota masing-masing Rp 7 juta. "Meski berisi profesor semua, harus ada landasan hukum penentuannya supaya tidak menjadi persoalan hukum di belakang," tuturnya.

Sekretaris Parampara Praja Iswanto mengatakan efisiensi itu sesungguhnya sudah dilakukan, dari semula Rp 6,8 miliar menjadi Rp 3,1 miliar, yang meliputi pemangkasan perjalanan dinas, pengadaan barang, honorarium penyelenggaraan kegiatan, transportasi, makan, dan tunjangan jabatan. "Untuk mobil telanjur kami pesankan karena dhawuh (perintah) Gubernur untuk operasional lembaga ini," ucapnya.

Menurut Iswanto, ihwal honor Parampara Praja disepakati karena dinilai murah untuk para anggota yang sebagian besar profesor. "Jumlah honor itu lebih kecil dibanding saat mereka mengajar," ujarnya.

Pemangkasan besar, kata Iswanto, juga pada biaya Program Penyusunan Kebijakan Pembangunan Parampara Praja, dari semula Rp 4,7 miliar menjadi Rp 1,6 miliar. Padahal, kata dia, Parampara Praja wajib menyelenggarakan pertemuan minimal dua kali sebulan dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk merumuskan program keistimewaan.

PRIBADI WICAKSONO


Berita terkait

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

12 menit lalu

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

19 menit lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

29 menit lalu

AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

AJI Jakarta dengungkan boikot terhadap project cloud yang dikerjakan Google untuk Israel. Momentumnya diselarasakan dengan Hari Buruh 1 Mei.

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

30 menit lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

32 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Menang, Indonesia Unggul 2-0 atas China Taipei

33 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Menang, Indonesia Unggul 2-0 atas China Taipei

Fajar / Rian meraih kemenangan atas wakil China Taipei, Lee Yang / Wang Chi Lin pada babak semifinal Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

39 menit lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

45 menit lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah di PTN Makin Mahal karena Status PTNBH

47 menit lalu

Biaya Kuliah di PTN Makin Mahal karena Status PTNBH

Biaya kuliah di perguruan tinggi negeri atau PTN terus mengalami kenaikan. Akibat rencana alih status ke PTNBH atau kampus berbadan hukum.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

54 menit lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya