Rombongan perwakilan dari beberapa kedutaan besar, memasuki dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, 26 Juli 2016. Sejumlah perwakilan dari beberapa kedutaan negara terpidana yang akan dieksekusi mati, diseberangkan ke Nusakambangan oleh pihak Kejaksaan. ANTARA/Idhad Zakaria
TEMPO.CO, Jakarta - Uni Eropa angkat bicara terkait dengan rencana eksekusi hukuman mati terhadap 14 narapidana oleh pemerintah akhir pekan ini. Menurut keterangan tertulis dari juru bicara Uni Eropa, Kamis, 28 Juli 2016, Uni Eropa meminta pemerintah menghentikan eksekusi hukuman mati terhadap 14 terpidana tersebut.
Selain itu, Uni Eropa juga meminta pemerintah mempertimbangkan untuk bergabung dengan komunitas global yang terdiri dari sekitar 140 negara yang telah menerapkan penghapusan praktek hukuman mati secara menyeluruh. "Atau menerapkan moratorium terhadap praktek hukuman mati," ujar juru bicara Uni Eropa itu.
Uni Eropa juga menyatakan bahwa mereka menentang hukuman mati untuk semua jenis kasus tanpa pengecualian. Uni Eropa pun ingin agar hukuman mati dihapuskan secara universal. "Hukuman mati merupakan pidana yang kejam dan tidak manusiawi, yang tidak menimbulkan efek jera terhadap tindak kejahatan, serta merendahkan martabat manusia," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan 14 terpidana mati akan dieksekusi paling lambat akhir pekan ini. Namun, Prasetyo belum bisa memberikan detail mengenai tanggal pasti pelaksanaan eksekusi mati tersebut. Adapun para terpidana mati yang akan dieksekusi itu berasal dari Indonesia, Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, India, dan Cina.
Saat ini, menurut Prasetyo, Kejaksaan Agung masih menunggu laporan persiapan final. Menurut dia, persiapan eksekusi mati itu sudah hampir selesai. Tanda-tanda eksekusi bakal segera dilakukan juga sudah mulai terlihat. Keluarga terpidana mati telah dihubungi. Regu tembak pun telah dipersiapkan.
Petugas Kepolisian Resor Cilacap telah melarang kendaraan yang tidak berkepentingan berada di area Dermaga Wijaya Pura, Cilacap. Sejak Selasa, nelayan juga mulai dilarang melaut di sekitar Nusakambangan. Sebanyak 1.460 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan dalam operasi pengamanan eksekusi mati jilid III ini.