Luhut Usut Penghentian 11 Kasus Korporasi Pembakar Hutan

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 21 Juli 2016 15:59 WIB

Seorang warga mengamati kebakaran lahan di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Riau, 10 Maret 2016. Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan sejak 7 Maret lalu selama tiga bulan ke depan. ANTARA/Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, akan mengusut penghentian kasus kebakaran hutan oleh Kepolisian Daerah Riau. "Saya akan cek," kata dia di DPR, Kamis, 21 Juli 2016. Menteri mengaku baru saja mendapat kabar penghentian kasus penyelidikan 11 perusahaan pembakar lahan hutan.


Penanganan kasus itu sudah bergulir sejak 2015. Lembaga pegiat lingkungan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), mengecam kasus penghentian pembakaran hutan. Koordinator Jikalahari, Woro Supartinah, mengatakan penghentian perkara mengecewakan dan tidak memberi rasa keadilan untuk rakyat Riau. "Terutama lima warga Riau yang meninggal terpapar asap kebakaran lahan perusahaan."


Sebelas perusahaan itu adalah PT Bumi Daya Laksana, PT Siak Raya Timber, PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT Hutani Sola Lestari, dan PT Bukit Raya Pelalawan. Juga ada KUD Bina Jaya Langgam, PT Pan United, PT Riau Jaya Utama, PT Alam Lestari, PT Prawira dan PT Langgam Inti Hibrido.

Menurut Woro, kebakaran lahan di area konsesi perusahaan pada 2015 menimbulkan kabut asap. Ini menimbulkan penderitaan empat juta warga Riau akibat paparan asap dengan menewaskan lima orang. Polisi menyatakan 18 perusahaan sebagai pembakar lahan, tujuh di antaranya adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan 11 perusahaan hutan tanam industri.

Namun belakangan, polisi hanya mampu menuntaskan proses hukum dua perusahaan yakni PT Langgam Inti Hibrido dan PT Palm Lestari Makmur. Sebanyaka 11 perusahaan lainnya dihentikan penanganan perkaranya, dan lima perusahaan lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Jikalahari mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan reformasi Polri dari hulu ke hilir. "Saatnya Kapolri Tito mengevaluasi kinerja Kapolda Riau Brigjen Supriyanto," kata Woro. Jika terbukti tidak melaksanakan instruksi presiden dan kapolri, sudah semestinya memberikan catatan merah pada kinerja Kapolda Riau.

Kapolda Riau Brigadir Jenderal Supriyanto mengaku tidak berwenang mengenai penyidikan 11 perusahaan pembakar lahan. Menurut dia penyidikan adalah kewenangan penyidik.

Proses penyidikan, kata Kapolda, berlangsung secara independen dan merupakan kewenangan penyidik. Ia mengaku tidak pernah ikut campur dalam proses itu, apalagi mengintervensi. "Silakan tanya Direskrim atau Bidang Humas," kata dia kepada Tempo, melalui pesan singkat.

HUSSEIN ABRI DONGORAN | RIYAN NOFITRA

Berita terkait

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

14 hari lalu

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

14 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

32 hari lalu

Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

Kapolri Listyo Sigit Prabowo lakukan pengecekan arus mudik untuk persiapan pengamanan mudik lebaran 2024 bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

45 hari lalu

Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

Tenggat rekapitulasi suara oleh KPU sempat simpang siur hingga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto instruksikan akan tepat waktu 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik

45 hari lalu

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengakui telah menjalin komunikasi dengan elite politik menjelang penetapan hasil pemilu oleh KPU. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

53 hari lalu

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

59 hari lalu

Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

Ledakan di Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim, telah menimbulkan beberapa kerusakan. Mengapa disebut hanya low explosive?

Baca Selengkapnya

Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal Insiden Ledakan di Polda Jatim

5 Maret 2024

Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal Insiden Ledakan di Polda Jatim

Insiden ledakan terjadi di kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bilang begini.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

26 Februari 2024

Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

Usai dilantik menjadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto langsung melakukan sejumlah safari politik. Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus BLBI yang Dibahas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Saat Bertemu Mahfud Md

25 Februari 2024

Kilas Balik Kasus BLBI yang Dibahas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Saat Bertemu Mahfud Md

Skandal BLBI pada akhir 1990an belum tuntas. Ini dibahas dalam pertemuan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya