Enam Anak Sekolah Dasar di Bali Korban Pedofilia

Reporter

Editor

Selasa, 13 Juni 2006 12:48 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar: Enam siswa sekolah dasar di Tabanan, Bali menjadi korban pedofilia. Mereka dipaksa melakukan oral seks oleh MH, 37 tahun, seorang karyawan perusahaan air minum isi ulang dari Sidoarjo, Jawa Timur. Saat ini, MH telah ditahan di Polres Tabanan.Kapolres Tabanan, AKBP Rudolf A Rodja, mengatakan Kepolisian sedang menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Sebab dari pengakuan MH, perilaku menyimpangnya sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Ia selalu mengancam anak-anak yang menolak atau mengadukan perbuatannya kepada orang lain. Sebaliknya, kata Rudolf, MH selalu memberi upah kepada korban Rp 1.000,- setelah puas melakoni perbuatan itu. Terbongkarnya kasus ini berawal dari tertangkapnya salah satu korban ketika ia sedang mencuri uang di plangkiran (tempat sembahyang-red) di pasar Tabanan. Setelah diinterogasi Polisi, anak itu mengaku mencuri karena tak pernah lagi diberi uang oleh MH setelah diminta melakukan oral seks. "MH diancam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Rofiqi Hasan

Berita terkait

Masa Tahanan Tersangka Pedofilia Diperpanjang

28 Agustus 2008

Masa Tahanan Tersangka Pedofilia Diperpanjang

Kepolsian Resor Buleleng, Bali, memperpanjang masa penahanan Grandfield Philip Robert alias Philip, 61 tahun, tersangka kasus pedofilia. Masa penahanan tahap pertama dua puluh hari telah habis, dan diperpanjang lagi selama empat puluh hari.

Baca Selengkapnya

Korban Pedofilia di Singaraja Terus Bertambah

14 Agustus 2008

Korban Pedofilia di Singaraja Terus Bertambah

Jumlah korban kejahatan pedofilia yang dilakukan Grandfield Philip Robert, 61 tahun, warga negara Australia terus bertambah. Sejak kejadian dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Buleleng pekan, hingga Kamis (14/8) sudah tercatat sembilan orang.

Baca Selengkapnya

Turis Australia Pelaku Pedofilia Resmi Jadi Tersangka

8 Agustus 2008

Turis Australia Pelaku Pedofilia Resmi Jadi Tersangka

Setelah diperiksa secara intensif selama 24 jam di Polres Buleleng, Bali, Grandfield Philip Robert, 61 tahun, warga negara Australia, itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan remaja. Ia juga langsung ditahan.

Baca Selengkapnya

Buronan Pedofil Australia Akan Diekstradisi

24 April 2008

Buronan Pedofil Australia Akan Diekstradisi

Buronan pedofil asal Australia, Charles Alfred Barnett, 66 tahun, diputuskan untuk diekstradisi.

Baca Selengkapnya

CASA Desak Vonis Lebih Keras Kasus Pedofilia

11 September 2007

CASA Desak Vonis Lebih Keras Kasus Pedofilia

Committee Againts Sexual Abuse (CASA) menilai penegakan hukum kasus pelecehan sexual terhadap anak dan kasus pedofilia masih belum proporsional.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan Cabuli Bocah, Turis Belanda Ditahan Polisi

21 Maret 2007

Dilaporkan Cabuli Bocah, Turis Belanda Ditahan Polisi

Robert Oort, (59 tahun), turis asal Belanda, saat ini mendekam di sel Polres Karangasem.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pedofilia Dihukum 10 Tahun Penjara

26 Februari 2007

Pelaku Pedofilia Dihukum 10 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara bagi Peter W. Smith, terdakwa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pedofil Dituntut 10 Tahun

31 Januari 2007

Pelaku Pedofil Dituntut 10 Tahun

Peter W. Smith, terdakwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak dituntut hukuman 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sore ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Pedofilia Disidangkan

22 November 2006

Kasus Pedofilia Disidangkan

Kasus pencabulan anak-anak yang melibatkan Peter W. Smith, seorang warga negara Australia, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Baca Selengkapnya

IALF Nonaktifkan Staf Pedofil

8 Agustus 2006

IALF Nonaktifkan Staf Pedofil

Lembaga pelatihan dan konsultasi bahasa, Indonesia Australia Language Foundation, menonaktifkan sementara Peter W Smith terkait penyidikan polisi terhadap staf pengajarnya itu.

Baca Selengkapnya