TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mengecam pengekangan yang sering dialami oleh pers mahasiswa. “Hal ini menyusul maraknya pengekangan kebebasan berekspresi di ranah akademik dan ruang publik oleh kelompok-kelompok antidemokrasi,” kata Sekretaris Jenderal PPMI, Abdus Somad, Minggu, 29 Mei 2016.
Somad menyebutkan kasus-kasus yang terjadi meliputi pelarangan berpendapat hingga pembredelan media pers mahasiswa. Jurnalis mahasiswa juga kerap mengalami intimidasi. Tak hanya itu, kerap kali acara diskusi maupun pemutaran film sejarah di wilayah perguruan tinggi yang diadakan oleh pers kampus dilarang.
PPMI mencatat ada 47 kasus kekerasan terhadap aktivis pers mahasiswa selama 2013-2016. Pelaku kekerasan terhadap aktivis pers mahasiswa berasal dari aparatus keamanan negara, birokrasi kampus, dan instansi pemerintah lainnya.
“Buruknya kebebasan berekspresi di Indonesia perlu disikapi secara serius,” ujar Somad. Dengan demikian, ia berharap kelompok-kelompok yang mencederai semangat berdemokrasi tidak lagi berlaku sewenang-wenang.
Menurut Somad, Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kebebasan berekspresi sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 dan 3, serta Pasal 28 F sebagai jaminan perlindungan terhadap kehidupan demokrasi yang sehat dan negara hukum yang berdaulat. "Begitu pula dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 pada Pasal 8 dan 9 yang menjelaskan bahwa pemimpin perguruan tinggi bertanggung jawab melindungi kebebasan mimbar akademis dan otonomi keilmuan," kata dia.
Sebab itu, Somad mengimbau awak pers kampus agar memperkuat simpul jaringan dan kekuatan untuk melawan segala bentuk kekerasan dan ancaman terhadap kebebasan berekspresi. Selain itu, menerapkan konsep berjejaring dan saling menguatkan sebagai upaya membangun semangat pers mahasiswa.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei
26 menit lalu
Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaTaruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka
1 jam lalu
Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda
Baca SelengkapnyaKepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior
1 jam lalu
Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet
Baca SelengkapnyaPKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok
1 jam lalu
PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak
1 jam lalu
KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.
Baca SelengkapnyaUnjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul
1 jam lalu
Anggota grup asuhan KQ Entertainmet itu lalu menyapa roady, sebutan penggemar xikers, dengan Bahasa Indonesia.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik
2 jam lalu
Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.
Baca SelengkapnyaTrah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta
2 jam lalu
Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaTerlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi
2 jam lalu
Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.
Baca SelengkapnyaPakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas
2 jam lalu
Berikut tips yang dapat diterapkan demi terhindar dari dehidrasi hingga heat stroke atau serangan panas saat cuaca panas.
Baca Selengkapnya