10 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Sulawesi Tenggara
Reporter
Editor
Minggu, 16 April 2006 19:02 WIB
TEMPO Interaktif, Kendari:Tersangka kasus dugaan korupsi dana sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara bertambah. Kejaksaan tinggi setempat menetapkan 10 tersangka baru dalam perkara korupsi anggaran daerah 2002-2003 yang mencapai Rp 20,6 miliar tersebut."Dari 10 orang tersangka dua di antaranya masih menjabat sebagai anggota Dewan," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Andi Abdul Karim, kepadaTempo, Minggu siang tadi.Menurut Asintel, dua tersangka yang saat ini masihmenjabat sebagai anggota Dewan masing-masingberinisial US dan LA. Kedua tersangka itu berasal dariFraksi Partai Golkar.Dia juga mengungkapkan, keterlibatan tersangka US danLA lantaran saat kasus itu terjadi keduanya tercatatsebagai anggota panitia khusus anggaran. Dari hasil penyidikan keduanya diduga kuat ikut menggelembungkan pemakaian anggaran.Sebelumnya kejaksaan sudah menetapkan tiga orang unsur pimpinan dan kepala sekretariat DPRD sebagai tersangka. Keempat orang itu Hino Biohanis, Baiduri Mokhram, dan Hamid Basir (kepala sekretariat DPRD).Berkas pemeriksaan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kendari pertengahan Maret lalu dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidang. "Berkas pemeriksaan 10 tersangka baru termasuk tersangka US dan LA itu nantinya akan kami pisah dengan empat orang tersangka lainnya," Asintel Abdul Karim menambahkan.Kasus dugaan korupsi ini terungkap setelah timinvestigasi Forum Indonesia untuk TransparansiAnggaran (FITRA) setempat melaporkan hasil temuannyake kejaksaan yang saat itu dijabat Antasari Azhar.Menurut Koordinator Divisi Program FITRA, LaodeUdin, dalam kasus tersebut pihaknya menemukanindikasi penggelembungan dana pada sejumlah item anggaranselama 2002-2003. Item anggaran yang digelembungkan di antaranya proyek pembuatan sumur.Dedy Kurniawan
Kementan dan ICMI Percepat Tanam untuk Tingkatkan Produksi Nasional
2 hari lalu
Kementan dan ICMI Percepat Tanam untuk Tingkatkan Produksi Nasional
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) siap berkolaborasi mempercepat tanam guna mendapatkan produksi yang maksimal.