TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Megawati Soekarnoputri mengisi Surat Pembayaran Pajak Tahunan (SPPT) 2003 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Kamis (27/3). Mega datang ke Kantor Ditjen Pajak sekitar pukul 10.00 WIB didamping suaminya, Taufiq Kiemas. Usai menandatangani SPPT, Presiden sempat memberikan penjelasan. Ia mengatakan, dirinya dan suaminya mengisi SPPT untuk memenuhi kepatuhan sebagai wajib pajak. Ini memberikan kontribusi kepada negara, kata dia. Presiden menegaskan kewajiban membayar pajak bukanlah suatu momok yang harus ditakuti. Ia menilai pajak tidak akan memberatkan masyarakat. Karena ini hanya masalah kedisplinan dari diri masing-masing. Ia menegaskan, pernyataannya ini diungkapkan bukan hanya kepada hadirin yang ada di gedung pajak saat ini, melainkan juga untuk seluruh bangsa Indonesia. Karena itu ia meminta masyarakat untuk secara patuh memberikan kontribusi kepada negara melalui pajak. Ia berharap masing-masing wajib pajak sudah tahu cara menghitung berapa penghasilannya dan berapa yang harus dikontribusikan kepada negara. Yang takut itu yang maunya tidak displin. Yang didapat 10 tapi yang dikontribusikan ke negara cuma satu, tegas Mega. Presiden memerintahkan Menkeu dan Dirjen pajak untuk terus mensosialisasikan tentang kewajiban membayar pajak ini kepada seluruh masyarakat. Ia meminta adanya mekanisme yang terbuka dan transparan. Ke depan, presiden yakin akan kepatuhan masyarakat Indonesia. Makin lama saya yakin, warga negara kita kan terus patuh sebagai wajib pajak, tutur dia. Tampak hadir mendampingi presiden, Wakil Presiden Hamzah Haz, Menteri Keuangan Boediono, Menteri Pemukiman Prasarana Wilayah Soenarno, Menteri Negara Said Agil al Munawar. Selain itu tampak pula Ketua BPK Satrio Budhiharjo Joedono, Dirjen Pajak Hadi Purnomo, Dirjen Anggaran Ansari Ritonga, Dirjen Lembaga Keuangan Darmin Nasution dan Gubernur DKI Sutiyoso. (Retno Sulistyowati Tempo News Room)
Berita terkait
Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung
9 menit lalu
Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung
RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung