TEMPO Interaktif, Klaten: Meski sejumlah sentra peternakan unggas diketahui positif terserang virus flu burung, Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah belum dapat memutuskan depopulasi atau pemusnahan terhadap unggas di radius satu kilometer dari pusat penyebaran virus tersebut.Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten masih menunggu petunjuk pemerintah pusat. "Terutama berkaitan dengan kompensasi terhadap ternak yang akan dimusnahkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKT Klaten kemarin.Sampai saat ini, DPKT Klaten belum berani melangkah jauh terkait dengan rencana pemusnahan ternak unggas untuk mencegah virus flu burung. Menurut dia, pemusnahan ternak unggas tanpa kompensasi itu beban ekonomi para peternak bertambah berat. Namun di sisi lain, pihaknya juga tidak bisa memberi janji kompensasi karena pemerintah pusat juga belum memberikan kepastian dana kompensasi yang akan diberikan kepada peternak unggas. "Memang sebaiknya segera dimusnahkan unggas yang dalam radius satukilometer dari tempat ditemukan persebaran flu burung," kata Puji.Sebelumnya, Menko Kesra Abu Rizal Bakrie mengatakan pemerintah telah menyiapkan uang ganti rugi bagi unggas yang terjangkit virus flu burung dan harus dimusnahkan. Setidaknya, peternak akan mendapat ganti rugi sebesar Rp 10.000 untuk satu unggas yang dimusnahkan.Pemerintah Pusat menyediakan dana sebesar Rp 30 miliar sebagai ganti rugi pemusnahan unggas tersebut. Pemerintah daerah juga diminta menyediakan dana penanggulangan dan pemberantasan flu burung. Imron Rosyid
Temuan Virus Flu Burung di Produk Susu, AS Cek Sapi Perah Hingga Bentuk Tim Tanggap Darurat
6 hari lalu
Temuan Virus Flu Burung di Produk Susu, AS Cek Sapi Perah Hingga Bentuk Tim Tanggap Darurat
Peternakan sapi perah di 9 negara bagian di Amerika Serikat diserang virus Flu Burung. Colorado menjadi negara kesembilan yang mengonfirmasi temuan tersebut.