TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolri Jenderal Dai Bachtiar mengatakan pihaknya akan segera meminta peninjauan ulang Undang-Undang Nomor 22/1997 tentang narkotika. Khususnya soal pemberatan ancaman hukuman, kata Dai saat membuka rapat koordinasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, Selasa (25/3). Dai menambahkan, selama ini penegakkan hukum terhadap pelaku narkotika sudah diupayakan dengan cara memberikan tuntutan hukuman setinggi-tingginya. Namun, upaya itu belum dilakukan secara menyeluruh. Menurut dia, ancaman hukuman mati bisa menjadi tekanan bagi para pelaku narkotika. Presiden Megawati Soekarnoputeri sudah banyak menolak permohonan grasi yang diajukan pelaku kejahatan narkotika. Jadi tinggal tunggu eksekusinya,ucapnya. Revisi undang-undang itu juga akan menyangkit mengenai perlindungan saksi dan korban. Selama ini, perlindungan terhadap saksi dan korban hanya berupa perlindungan fisik, yaitu tak dihadirkan di persidangan. Padahal, kata Dai, upaya itu belum cukup. Di Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, saksi bisa memperoleh perlindungan hingga penggantian identitas diri atau mengubah status kewarganegaraan. Dai menyadari, banyak negara yang memberikan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan narkoba, namun tak mengurangi terjadinya tindak kejahatan jenis ini. Pada tataran praktis, menurut dia, bisnis narkoba memang menguntungkan dan menjanjikan. Apalagi di dunia gelap narkoba, lanjut dia, para agen dan penjualnya terbilang andal dan bisa dipercaya untuk selalu tutup mulut. Untuk itu, para petugas penegak hukum harus berupaya semaksimal mungkin mengungkap kasus narkotika dengan taktik dan dana yang dimiliki. Menurut Kapolri, pengungkapan kasus narkoba kebanyakan harus dilakukan dengan cara penyamaran sebagai pembeli. Namun, hingga saat ini, Polri belum memiliki anggaran khusus untuk penyamaran. Alokasi anggaran untuk satu kasus berat saja hanya Rp 2,5 juta, paparnya. (Hilman Hilmansyah Tempo News Room)
Berita terkait
Xiumin Bakar Semangat Exo-L di Saranghaeyo Indonesia
3 menit lalu
Xiumin Bakar Semangat Exo-L di Saranghaeyo Indonesia
Xiumin kemudian menyapa penonton dari balik layar. "Hey, yo! Halo," kata dia. Seketika sorakan penonton kembali menggema dan memenuhi ruangan.