Aturan Pajak Ternak Dibatalkan, Pedagang Sapi Lega  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Minggu, 24 Januari 2016 17:55 WIB

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) meninjau peternakan sapi di Balai Pembibitan Peternakan Sapi Padang Mengatas, Kecamatan Luwak, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat, 8 Oktober 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Asosiasi Pedagang Daging Sapi Segoroyoso (APDSS) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ilham Akhmadi mengatakan pedagang sapi di DIY lega setelah pemerintah membatalkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 267 Tahun 2015 baru-baru ini. "Aturan itu baru sempat berlaku di Jabodetabek dan cepat memicu lonjakan harga daging, pedagang di daerah ikut khawatir," katanya, Ahad, 24 Januari 2016.

Dua pekan terakhir, pedagang resah karena aturan yang mulai berlaku pada 8 Januari 2016 itu menyebutkan hanya sapi indukan impor yang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen. Lonjakan harga daging sapi sempat terjadi di Jakarta dan sekitarnya hingga Rp 140 ribu per kilogram sepekan yang lalu. Sedangkan di Yogya, menurut Ilham, harga daging sapi masih Rp 115-120 ribu per kilogram. Harga itu tak jauh berbeda dengan harga pada akhir 2015.

Dia menilai kemunculan peraturan menteri itu membuktikan pemerintah punya pemahaman minim tentang tata niaga sapi saat merumuskan peraturan. Dia khawatir indikasi itu bisa menyebabkan sektor ternak sapi terus memburuk karena peraturan yang salah kerap muncul. "PMK Nomor 267 Tahun 2015 adalah salah satu contoh terburuk," tuturnya.

Menurut Ilham, peraturan itu punya konsekuensi luas karena mewajibkan pajak terhadap semua jenis hewan ternak, kecuali sapi indukan. Ilham khawatir aturan ini bisa menyebabkan pengenaan pajak 10 persen tiap transaksi penjualan sapi bakalan dan sapi potong oleh pedagang berstatus pengusaha kena pajak (PKP). "Tak ada penjelasan kategorinya. Sapi lokal maupun sapi impor bisa kena PPN," ujarnya.

Kalau aturan seperti ini berlaku di daerah, Ilham memperkirakan harga daging akan terkerek naik dan tak terserap konsumen. Keuntungan pedagang sapi juga makin tergerus. Contohnya, keuntungan pedagang dari hasil penggemukan sapi potong selama empat bulan rata-rata hanya 10 persen dari harga pembelian sapi bakalan.

Ilham juga mengkritik penjelasan pemerintah bahwa peraturan itu untuk melindungi peternak sapi lokal. Menurut dia, jika maksudnya pajak hanya bagi transaksi perdagangan sapi bakalan dan sapi potong impor, hasilnya adalah disparitas harga di pasar. "Harga sapi lokal otomatis lebih murah ketimbang sapi impor, sehingga sapi lokal makin banyak disembelih. Padahal saat ini saja populasinya terus menurun," ucapnya.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

13 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

14 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

3 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

5 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

9 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

10 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya