Pemerintah Dinilai Salah Tebang dalam Pemberantasan Korupsi

Reporter

Editor

Minggu, 12 Februari 2006 06:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Pengawas Peradilan Indonesia (Indonesian Court Monitoring) Denny Indrayana menilai pemerintah cenderung melakukan tindakan salah tebang dalam proses penegakan kasus korupsi di Indonesia. Karena hanya kasus-kasus kecil yang diproses, sedangkan kasus-kasus yang melibatkan orang-orang di ring satu, atau orang-orang di lingkaran istana negara sama sekali tidak tersentuh. "Hukum masih mandul terhadap lingkaran istana, cendana dan tentara," kata Denny di Jakarta, Sabtu (11/2).Denny juga mengkritik kehadiran tiga debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ke istana beberapa waktu lalu. Menurutnya, kedatangan mereka semakin menunjukkan istana tidak serius dalam penegakan hukum. Kedatangan mereka ke istana, katanya, jelas-jelas melanggar etika politik. "Mereka yang selama ini most wanted (dicari-cari) kok bisa ke istana dengan bebas," kata dia. Hal ini juga menunjukkan hukum tidak berlaku bagi konglomerat.Meski begitu, diakuinya penanganan masalah BLBI ini rumit. Pasalnya, kasus ini terkait dengan berbagai hal termasuk politik, perdata, pidana dan lain-lainnya. Sulitnya, mereka yang dipidanakan tidak mau bayar, tapi jika diperdatakan maka itu terlalu ringan.Denny menilai sampai sekarang pemerintah tidak pernah tegas memberikan perlakuan terhadap pengemplang dana BLBI itu. Ketegasan pemerintah tentunya harus disebutkan secara detail, seperti menyebutkan dalam aturan setingkat Perpu, tidak hanya Inpres. Misalnya jika debitur mau bayar apa konsekuensinya, termasuk jika tidak mau bayar. "Pilihan semakin sulit karena pemerintah tidak pernah tegas," ujarnya.Mereka yang niat bayar dan rekam jejaknya selama ini menunjukkan niat itu bisa diberi kesempatan tetapi mereka yang sama sekali tidak, harus diuber dan dipidana. "Mereka yang sejak awal memang tidak bayar, jangan diampuni," ujar Denny. Presiden tidak bisa begitu saja memberikan Surat Keterangan Lunas karena di belakang waktu dia bisa ganti dipertanyakan. Pemerintah harus menganalisis dengan tegas mereka yang perdata disesuaikan dan yang pidana harus dihukum.Dalam penanganan korupsi selama ini, Denny mengatakan, adalah wajar kalau ada prioritas dalam penanganan kasus korupsi yang menumpuk di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini jumlah kasusnya sudah mencapai sembilan ribu kasus, tetapi menjadi tidak wajar kalau yang diproses hanya kasus yang kecil-kecil saja.Mustinya, dia menambahkan, strategi yang dilakukan adalah memprioritaskan kasus-kasus besar karena hal itu akan lebih bisa membantu mengefektifkan program pemberantasan korupsi. Pengungkapan kasus-kasus besar ini akan bisa menjadi contoh dan memberikan efek jera lebih besar kepada masyarakat, dan khususnya pelaku korupsi. "Kalau perlu siapkan peti mati untuk mereka sebagai contoh," kata dia. Agus Supriyanto

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya