KPK Geledah Ruang PKS, Fahri Hamzah: Kami Bukan Teroris!

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 16 Januari 2016 09:53 WIB

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 15 Januari 2016. Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus suap yang membelit anggota Komisi Infrastruktur PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.

Ketegangan terjadi saat petugas KPK hendak menggeledah ruangan Yudhi Widiana, anggota Fraksi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi Infrastruktur. Sekitar sepuluh petugas KPK dengan kawalan delapan anggota Brigade Mobil dilarang masuk ruangan Yudi. Wakil Ketua Fraksi PKS Nasir Jamil mengatakan semestinya KPK tak meminta bantuan Brimob.

BACA: KPK Geledah Anggota DPR dari PKS, Fraksi Protes

Nasir memprotes keberadaan petugas Brigade Mobil yang ikut mengawal proses penggeledahan. "Kami tidak bermaksud menghambat kerja KPK. Tapi mempersoalkan personel Brimob yang membawa senjata dan proses penggeledahan yang tidak tepat sasaran," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS Nasir Jamil, Jumat, 15 Januari 2016.

Penggeledahan tersebut awalnya berjalan mulus. Petugas KPK mendapat keleluasaan mencari barang bukti di ruangan Damayanti dan koleganya sesama politikus DPR, Budi Supriyanto dari Partai Golkar. Hasil penggeledahan tersebut memaksa para penyidik KPK ikut menggeledah ruangan Yudhi. Lalu, mereka dihadang sejumlah politikus PKS.

Selain Nasir, yang juga ikut memprotes para petugas KPK adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurut Fahri, petugas bersenjata tak bisa seenaknya masuk ke lingkungan DPR. Sebab, kawasan DPR merupakan salah satu obyek vital yang memiliki mekanisme pengamanan tersendiri. "Kami ini bukan teroris," tuturnya.

BACA: Marah Saat KPK Geledah Ruang PKS, Fahri Hamzah Ditegur

KPK resmi menetapkan Damayanti sebagai tersangka penerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir pada Kamis, 14 Januari 2016. Damayanti diduga mengamankan proyek jalan di Maluku yang masuk anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Proyek tersebut untuk tahun anggaran 2016.

Selain Damayanti, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Mereka adalah Julia Prasetyarini alias Uwi, Dessy A. Edwin, dan Abdul Khoir dari swasta. Julia dan Dessy juga diduga sebagai penerima suap. Adapun Abdul disangka sebagai pemberi suap. Keempat tersangka merupakan hasil operasi tangkap tangan tim KPK.

Ada enam orang yang dicokok pada Rabu malam, 13 Januari 2016, di tempat berbeda. Dua orang sisanya sopir yang sudah dibebaskan. Duit yang diamankan saat operasi sebesar Sin$ 99 ribu atau sekitar Rp 995 juta. Namun total komitmen fee atau uang yang telah dikucurkan Abdul sebesar Sin$ 404 ribu atau Rp 3,8 miliar.

RIKY FERDIANTO | LINDA TRIANITA

JAKARTA DISERANG
Jaringan Bahrun Naim Juga Rencanakan Teror di Shangri-La?
BOM SARINAH, Inikah Sosok Si Pembunuh Berdarah Dingin Itu?

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

21 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

22 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

23 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya