Hutan yang Dikelola Pemerintah Lebih Banyak Rusak di Banten
Reporter
Editor
Selasa, 17 Januari 2006 13:10 WIB
TEMPO Interaktif, Serang: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten mendesak Perum Perhutani yang paling banyak mengelola hutan di Banten untuk tidak mengeksploitasi hutan demi mengejar keuntungan. Lembaga ini diminta ikut bertanggungjawab atas kritisnya hutan di Banten.Saat ini, menurut Dewan, 237 ribu hektare hutan di Banten kritis. Kondisi itu bisa menimbulkan bencana dan sebagian besar berada di kawasan milik Perhutani atau hutan yang dikelola pemerintah."Kami minta pemerintah Provinsi Banten dan Perhutani untuk tanggap mengatasi kritisnya hutan tersebut. Kalau tidak, bencana longsor yang terjadi di beberapa daerah akan terjadi juga di Banten," ujar Jajuli, anggota Komisi B DPRD Banten, Selasa (17/1).Berdasarkan data interpretasi citra Satelit Dinas Kehutanan dan Perkebunan Banten yang diterima DPRD, kawasan hutan yang rusak tersebut berada di luar kawasan hutan yang dikelola masyarakat."Artinya hutan yang dikelola Perhutani atau pemerintahlah yang lebih parah kerusakannya. Ini aneh, karena hutan yang dikelola dengan baik itu ternyata malah mengancam," katanya.Menurut Jajuli, dari 237 ribu hektare hutan yang rusak, paling luas kerusakannya berada di Kabupaten Lebak dengan luas kerusakan mencapai 162.203 hektare, disusul Kabupaten Pandeglang 54.093 hektar, Kabupaten Tangerang 13.943 hektare, dan Kabupaten Serang 6.256 hektare.Cilegon dan Kota Tangerang juga terdapat hutan yang rusak masing-masing 39 hektare dan 504 hektare. "Tetapi tidak terlalu mengancam," katanya. DPRD, lanjut Jajuli, akan memanggil Perum Perhutani untuk menjelaskan penyebab rusaknya hutan-hutan tersebut. Faidil Akbar