Berantas Narkoba: Buwas Ajak Pengusaha & Bikin Penjara Buaya

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 27 November 2015 07:18 WIB

Komjen Pol Budi Waseso. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso menggandeng pengusaha di Jawa Timur untuk ikut dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotik. Ajakan itu disampaikan Budi Waseso alias Buwas dalam acara sarasehan yang diadakan di Hotel Alana, Surabaya, Kamis, 26 November 2015.

Dalam acara tersebut, Buwas menyatakan BNN ingin mendapat bantuan dari pengusaha hiburan. Bentuk bantuannya, menurut dia, pengusaha hiburan menjadi penentu terjalinnya komunikasi antara pemerintah dan pekerja. “Kami tidak memusuhi pengusaha, tapi melakukan kerja sama,” kata Budi.

Budi menjelaskan, peraturan daerah memiliki fungsi penting dalam hal ini. Utamanya untuk mengantisipasi peredaran narkoba di hotel atau tempat hiburan. Jika daerah belum memiliki perangkat regulasi, harus segera dirumuskan.

Nantinya, ucap Buwas, pengusaha yang dengan sengaja membiarkan adanya penyelundupan narkoba di tempatnya harus menanggung akibatnya. Apabila ditemukan narkoba di tempat hiburan atau hotel, itu bukan kesalahan tempatnya, tapi individunya. Jadi, ujar Buwas, operasi harus dapat dibedakan, apakah pihak hotel atau tempat hiburan itu terdapat unsur kesengajaan atau tidak.

Selanjutnya Buwas mengimbau pengusaha aktif memantau karyawannya terkait dengan penyelundupan narkoba. Kerja sama antara pengusaha dan BNN sangat diperlukan.
Indonesia merupakan surga bagi sindikat peredaran gelap narkoba. Data penelitian mencatat, jumlah penyalahgunaan narkoba mencapai 2,18 persen dari total populasi penduduk berusia 10-59 tahun atau sekitar empat juta orang.

Sedangkan angka kematian akibat narkoba sebanyak 12.044 orang per tahun. Kondisi tersebut yang mendorong BNN menggandeng berbagai pihak, termasuk pengusaha, dalam memberantas narkoba. Buwas juga sedang menyiapkan penjara khusus kasus narkoba di sebuah pulau di Madura. Penjara tersebut dikelilingi sungai yang ditebari buaya dan piranha.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH




Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

23 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

28 hari lalu

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

28 hari lalu

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan Buwas diganti Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi di tengah masa kritis.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

29 hari lalu

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

40 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

53 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya