Sejumlah buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat buruh melakukan akasi unjuk rasa di Makassar, Sulsel, Selasa (1/5). ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang
TEMPO.CO, Jakarta - Ruas jalan sekitar sejumlah kawasan industri di Batam Center, Kota Batam, Selasa siang, 24 November 2015, macet total akibat ribuan buruh berkonvoi untuk melakukan mogok nasional 24-27 November 2015.
Semua kendaraan yang melintas di kawasan tersebut tidak bisa bergerak cepat. Sedangkan ratusan sepeda motor buruh yang beriring-iringan memadati jalan raya.
"Sudah sekitar 20 menit ini kami hanya bisa bergerak sedikit. Jalan dipenuhi buruh," kata seorang pengendara, Doneil.
Di sejumlah persimpangan dan ruas jalan tampak anggota kepolisian sibuk mengatur agar kemacetan bisa terurai. Buruh juga diminta mengendarai kendaraan bermotor secara tertib.
"Susah mau bergerak. Macetnya parah. Semua tidak bisa maju," kata pengendara sepeda motor, Taufik.
Ribuan buruh sejak pagi tadi sudah turun berarak-arakan di sejumlah jalan utama kawasan industri Batam.
Meskipun polisi melarang konvoi, buruh seolah tidak mengindahkannya.
Ratusan polisi dengan kendaraan bermotor juga mencoba mengantisipasi agar buruh tidak menutup jalan raya. Mereka juga terus berkeliling dilengkapi dengan senjata gas air mata untuk menghalau buruh jika mencoba masuk kawasan industri.
Sebelumnya, Garda Metal FSPMI Kota Batam mengklaim ada sekitar 50 ribu buruh yang akan turun pada Selasa ini dalam aksi mogok nasional menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Meskipun menurunkan massa dengan jumlah besar, Garda Metal FSPMI menjamin tidak akan ada aksi sweeping pada buruh lain.
"Kami jamin FSPMI tidak ada melakukan sweeping. Kami akan menyampaikan aksi dengan tertib," kata perwakilan Garda Metal FSPMI.
Sementara itu, kantor Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batam tampak sudah dijaga ketat dan dipagari kawat berduri.
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
24 Mei 2023
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.