Kabareskrim Perintahkan Pengguna Narkoba Direhabilitasi  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 20 November 2015 15:02 WIB

Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Anang Iskandar menginstruksikan ke seluruh jajarannya untuk tidak menahan penyalah guna narkotika yang tertangkap tangan oleh polisi. Para pengguna itu nantinya akan direhabilitasi.

"Kebijakan hukum penahanan terhadap penyalah guna, pertama harus dicegah, dilindungi, diselamatkan, dijamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial," kata Anang saat dihubungi wartawan, Jumat, 20 November 2015.

Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor 865/X/2015 tertanggal 26 Oktober 2015 dan ditandatangani oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar.

Landasan lainnya diatur dalam Pasal 127 Undang-Undang Narkotika, bahwa penyalah guna adalah kriminal yang diancam pidana empat tahun. Sedangkan, bagi penyalah guna, ketergantungan wajib rehab sesuai Pasal 54 UU Narkotika. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, tidak memungkinkan penyalah guna narkotika untuk ditahan, karena di bawah lima tahun.

"Karena tidak bisa ditahan, penyidik diberi kewenangan untuk tempatkan ke rehab berdasarkan PP Nomor 25 Tahun 2011 turunan Undang-undang Narkotika," kata Anang. "Kalo penyalah guna kan kriminal, kalo ketergantungan wajib rehab," Anang menambahkan.

Dalam telegaram rahasia (TR) tersebut dijelaskan bahwa dalam menangkap penyalah guna, perlu dilakukan assessment atau penilaian untuk mengetahui kadar ketergantungannya. Oleh sebab itu, dalam telegram tersebut tertulis agar kepolisian membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT) sebagai upaya menangani para pengguna narkotika.

TAT ini terdiri tim dokter dan tim hukum. Ketua TAT adalah Direktur Reserse Narkoba untuk tingkat polda dan Kepala Satuan Narkoba di polres. Tim dokter beranggotakan minimal dua orang yang berasal dari Polri atau PNS Polri yang sudah dilatih sebagai assesor dan tersertifikasi oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri serta memiliki kemampuan medis dan kejiwaan. TAT dibentuk mulai dari tingkat polda hingga polres di setiap provinsi.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

19 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya