Gus Dur Ingin Luruskan Sejarah Soal Maklumat Presiden
Reporter
Editor
Senin, 4 Agustus 2003 10:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru bicara mantan Presiden Abdurahman Wahid, Adi Masardi mengatakan, ingin memberikan pembelajaran sejarah yang benar kepada generasi akan datang. Untuk itulah Gus Dur, panggilan akrab Abdurrahman, mengajukan bantahan atas Fatwa MA yang berisi tidak sahnya Maklumat Presiden 23 Juli 2001. Hal itu diungkapkan Adi kepada wartawan saat mendampingi kuasa hukum Gus Dur, Chudry Sitompul, mengajukan berkas permohonan bantahan dan permintaan fatwa kepada MA di gedung MA Jakarta, Rabu (10/4). Gus Dur juga ingin menegakkan hukum dan UUD karena apa yang dilakukan Gus Dur dengan mengeluarkan maklumat kala itu, sesuai UUD. Alasan lain, Gus Dur melihat kondisi yang sekarang tidak sesuai dengan niat Sidang Istimewa MPR yang memberhentikan dirinya dan mengangkat Megawati sebagai Presiden dengan janji -- melalui keputusan MPR ini -- semuanya akan lebih baik. “Ternyata alasan itu tidak sesuai dengan kenyataan sekarang. Keamanan masih tidak stabil dan demokrasi serta reformasi malah cenderung set back,” ujar Adi. Ia mengatakan, awalnya Gus Dur tidak setuju pengajuan itu. “Tapi setelah diberikan alasan-alasan ini demi kepentingan bangsa, maka Gus Dur setuju sehingga masyarakat memperoleh nilai-nilai baik di sini,” tambahnya. Pihaknya, menurut Adi, kini tengah menunggu sikap MA, apakah sesuai aspirasi yagn berkembang di masyarakat. Karena ini kesempatan terakhir bagi MA untuk meningkatkan citranya. “Sedikit banyak masyarakat menaruh curiga terhadap lembaga ini,” imbuhnya. Sebelumnya Mahkamah Agung mengeluarkan fatwa yang isinya menyatakan Maklumat Presiden tanggal 23 Juli 2001 tidak sah. Maklumat tersebut isinya, membekukan DPR/MPR, membekukan Partai Golkar dan mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat melalui pemilu. Maklumat dikeluarkan setelah konflik panjang Presiden Wahid dengan parlemen waktu itu. (Yura Syahrul – Tempo News Room)
Berita terkait
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?
2 menit lalu
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?
Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?