Wakapolri Komjen Pol. Oegroseno (kiri) bersama Komisioner HAM Seane Indriani. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia Komisaris Jenderal Purnawirawan Oegroseno melaporkan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami sampaikan laporan soal penggunaan anggaran pra-PON tenis meja di Bandung. Biar KPK yang menyelidiki," kata Oegroseno di gedung KPK, Selasa, 17 November 2015.
Menurut Oegroseno, selama ini, pihaknya tak mendapat kepastian soal transparansi penggunaan dana itu. KONI, ucap dia, masih tak memberikan laporan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada pengurus PTMSI. "Kalau APBN tidak digunakan sebaik-baiknya, kan kasihan duit rakyat," ujar mantan Wakil Kepala Kepolisian RI ini.
Oegroseno menegaskan, saat ini dualisme kepengurusan PTMSI sudah berakhir. Sebelumnya, selain Oegroseno, mantan Ketua DPR Marzuki Alie juga mengklaim sebagai ketua umum organisasi olahraga itu. "Ini sudah diputus Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan hasilnya kemudian kami sudah serahkan ke pemerintah, Pak Menteri Pemuda dan Olahraga," tutur Oegroseno. Menurut pengadilan, kepengurusan PTMSI yang sah adalah hasil munas luar biasa tahun 2013.
"Putusan PTUN sudah jelas, Pak Menteri sudah jelas, tapi kami masih tidak dianggap sama Ketua KONI," kata Oegroseno. Selama sengketa berlangsung, KONI rupanya mengucurkan dana APBN kepada PTMSI kubu Marzuki Alie. "Jadi pasti ada penggunaan anggaran, kan? Sebagai eksekusi dari putusan PTUN ini, kami coba lewat KPK. Ampuh enggak kira-kira. Gitu aja."
Sebagai kelengkapan pengaduannya, Oegroseno sudah menyerahkan alat bukti berupa surat-surat saat penyelenggaraan pra-PON 2015. Oegroseno mengaku tak mengetahui besaran anggarannya. PTMSI kubu Oegroseno sendiri mengadakan pra-PON di Bali. "Kami hampir habis Rp 1 miliar. Itu pun sudah ngirit."