KPK: Drone Alat Efektif untuk Pantau Tambang Timah Ilegal di Babel

Reporter

Minggu, 8 November 2015 04:24 WIB

Tempo/Hendra Suhara

TEMPO.CO , Pangkalpinang: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penggunaan teknologi drone menjadi salah satu terobosan yang tepat untuk memantau aktivitas tambang timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pemantauan melalui drone diyakini dapat mencegah potensi kecurangan pertambangan timah.

"Kita akan ajukan penggunaan teknologi drone sebagai terobosan," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada wartawan usai kegiatan rapat pimpinan mineral dan batubara di Kantor PT Timah Persero Tbk di Pangkalpinang, Sabtu Sore, 7 November 2015.

Pandu mengatakan kegiatan koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK di Bangka Belitung tidak berhasil signifikan. Akibatnya tambang ilegal tetap masih marak. "Apalagi selama ini kita juga kekurangan inspektur tambang."

Adnan berujar, para pengusaha timah dan pemerintah daerah di Bangka Belitung masih mencari celah memanfaatkan kelemahan aturan yang sudah ditetapkan. Untuk itu, KPK siap mengambil langkah yang berbau penindakan.

KPK kata Adnan, melihat pemerintah daerah justru menjadi bagian dari persoalan. "Kita lagi berpikir bila pemda-pemda terlibat indikasi pelanggaran, maka KPK akan mengambil langkah penindakan. Pemda dan pengusaha sama-sama mencari celah. Sudah kita jewer sebelumnya dengan kegiatan koordinasi dan supervisi KPK. Tapi nampaknya belum kencang jewerannya," ujar dia.

Adnan mengatakan penyelesaian masalah pertimahan di Bangka Belitung harus terintegrasi dengan pihak terkait. Hal itu mengingat indikasi penyimpangan pertambangan timah karena adanya kepentingan.





"Awalnya kita melihat penerapan CNC (Clear and Clean) dapat meningkatkan kepatuhan. Ternyata itu tidak terlalu besar. Jadi harus terintegrasi. Apalagi di Kementerian ESDM sudah ada program Mining One Map Information (MOMI) dimana KPK sudah ikut serta."

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pemerintah akan fokus melakukan pembinaan terhadap tambang inkonvensional (TI) timah di Bangka Belitung. Ia menilai perlu regulasi baru sebagai bekal landasan bagi pimpinan daerah untuk melakukan penertiban kepada siapa saja yang melanggar.

"Kita ingin mereka (penambang) secara terencana dan teratur beralih menjadi benar. Termasuk juga dengan peralatan, keselamatan dan komersilnya perlu diatur. Secara komersil, BUMD bisa jadi bapak angkat," ujar dia.

Sudirman menambahkan Kementeriannya akan membuat suatu mekanisme aturan penambangan agar bisa dimonitor dan bisa berjalan dengan efektif.
"Penyelesaian masalah pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang berstatus non-CNC juga akan kita lakukan. Itu sudah jadi isu lama. Sudah waktunya kita lebih punya target kapan itu bisa diselesaikan dengan baik."

SERVIO MARANDA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

8 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

10 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

18 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya