Draft RUU Aceh Sudah Rampung

Reporter

Editor

Selasa, 27 Desember 2005 14:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mengaku sudah merampungkan draf Rancangan Undang-Undang Pemerintahan di Aceh. "Sudah jadi dalam bentuk RUU. Minggu ini, kami laporkan dulu ke Menteri Dalam Negeri,"ujar Direktur Jenderal Etonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Kausar Ali Saleh, Selasa (27/12). Namun, Kausar tak mau memaparkan, detil isi RUU yang sudah jadi itu. "Ada banyak hal yang harus dituntaskan, termasuk partai lokal,"katanya. Sebelumnya, pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) memastikan segera membubarkan sayap militernya (Tentara Neugara Aceh), pada Selasa (27/12) ini. Selanjutnya organisasi yang dibentuk oleh Hasan Tiro dan kawan-kawannya ini, akan lebih konsentrasi pada persiapan pembentukan partai lokal dan pemilihan Kepala Daerah disana. Menteri Dalam Negeri, M Maruf, bulan lalu dalam rapat dengan Komisi I DPR, mengaku sangat mencermati masalah yang serius dalam draf RUU itu, diantaranya Wali Nanggroe dan partai lokal. Juru Bicara Departemen Dalam Negeri, Tarwanto, mengakui kalau pasal yang alot dibicarakan, dalam sinkronisasi draf RUU versi Pemerintah dan DPRD Nanggroe Aceh Darussalam adalah tentang partai lokal. "Karena secara logika hukum, pasal itu berhubungan dengan UU Partai politik. Ini yang perlu disinkronkan,"ujarnya. Kausar menjanjikan Menteri Dalam Negeri akan memberikan keterangan secara lebih lengkap, awal minggu depan. Dia juga berharap, draf RUU ini bisa secepatnya diserahkan ke DPR. "Kalau Menteri bilang awal Januari, ya, kami akan lakukan sesuai petunjuknya,"ujar Kausar. Raden Rachmadi

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

52 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

58 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Rekonsiliasi dengan Eks Panglima GAM di Luar Pemikiran Banyak Orang

26 Desember 2023

Prabowo Sebut Rekonsiliasi dengan Eks Panglima GAM di Luar Pemikiran Banyak Orang

Muzakir Manaf alias Mualem sudah ditunjuk sebagai Ketua Badan Pemenangan Aceh untuk pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya